Kapolda, Pangdam, dan Wali Kota Pantau Operasi Yustisi di Alun-alun Cimahi

Selasa, 15 September 2020 - 14:42 WIB
Kapolda Jabar, Pangdam III/Siliwangi, serta Wali Kota Cimahi saat mengecek pelaksanaan operasi yustisi yang digelar di Alun-alun Kota Cimahi, Selasa (15/9/2020). Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
CIMAHI - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Sufahriadi, Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, serta Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna, mengecek pelaksanaan operasi yustisi yang digelar di Alun-alun Kota Cimahi, Selasa (15/9/2020).

Pemantauan langsung tersebut sebagai upaya menegakan disiplin kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM), setelah Kota Cimahi ditetapkan kembali sebagai zona merah.

"Kami bersama-sama Pangdam Siliwangi dan Wali Kota Cimahi meninjau pelaksanaan operasi yustisi. Dasarnya karena hasil evaluasi Pemprov Jabar, Kota Cimahi dinyatakan masuk zona merah," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Sufahriadi di sela-sela kegiatan.

Operasi yustisi ini lebih menitikberatkan pada pelanggaran protokol kesehatan seperti penggunaan masker.

Pengemudi kendaraan yang melintas di ruas Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi, diperiksa apakah memakai masker atau tidak.



Bagi pelanggar diminta menunjukkan KTP dan dimasukkan ke dalam database pelanggar protokol kesehatan selama PSBM diterapkan di Cimahi.

Menurutnya selama pemberlakuan PSBM Gugus Tugas COVID-19 Kota Cimahi, akan memetakan penyebaran COVID-19 hingga ke wilayah tingkat RW, RT, dan tempat tinggal.

Sehingga ketika ada temuan kasus petugas nanti mencari penyebarannya sampai ke tingkat kampung. "Jadi trakingnya mudah, orangnya siapa yang positif, itu yang difokuskan untuk isolasi," sambungnya.

Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto menambahkan operasi yustisi perlu dilaksanakan untuk menekan pelanggar selama PSBM diterapkan di Cimahi.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More