Gerebek Pesta DJ di Vila Ciwidey, Polisi Amankan 48 Orang
Senin, 14 September 2020 - 17:04 WIB
BANDUNG - Sebanyak 48 orang diamankan oleh penyidik Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Jabar dan Polresta Bandung setelah kedapatan menggelar pesta di sebuah vila di kawasan Ciwidey, Kabupaten Bandung , Jawa Barat, Sabtu (12/9/2020) malam.
Ke-48 orang tersebut, diketahui berprofesi disc jockey (DJ) di Kota Bandung. Mereka digerebek saat menggelar pesat ulang tahun dan dicurigai mengonsusi narkoba jenis sabu. (BACA JUGA: 3 Bersaudara di Kroya Indramayu Depresi Berat Kerap Mengamuk, Warga Resah )
"Dari hasi pemeriksaan urine 48 orang yang diamankan dalam penggerebakan di vila tersebut, enam di antarnaya positif metamphetamine atau sabu," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (14/9/2020). (BACA JUGA: Tiga Kecelakaan Berturut-turut Terjadi di Tol Cipularang )
Kombes Pol Erdi mengemukakan, penggerebekan dilakukan berawal dari informasi yang diperoleh personel Ditres Narkoba Polda Jabar dan Polresta Bandung bahwa ada pesta di salah satu vila di kawasan Ciwidey. (BACA JUGA: 4 Daerah di Jabar Zona Merah COVID-19, Salah Satunya Kota Cimahi )
"Saat dilakukan razia, ternyata ada sekelompok orang yang kebetulan adalah DJ-DJ di Bandung melaksanakan ulang tahun. Barang bukti yang ditemukan salah satunya alat isap sabu (bong) dan berkaitan dengan alat pesta," ujar Kombes Pol Erdi.
Kabid Humas menuturkan, selain diduga mengonsumsi narkoba, pesta yang digelar para DJ se-Kota Bandung tersebut tanpa izin. Mereka juga tidak menggunakan masker sesuai ketentuan protokol kesehatan COVID-19, seperti mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak.
"Intinya saat pandemi ini masih ada pesta-pesta yang tidak diketahui oleh kami. Sehingga dapat memungkinkan terjadi penyebaran virus COVID-19," tutur Kabid Humas.
Disinggung tentang barang bukti narkoba, Kombes Pol Erdi mengungkapkan, masih didalami oleh penyidik Ditres Narkoba. "Enam orang sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait konsumsi narkoba dan akan didalami barang (sabu) berasal dari mana. Intinya dari direktorat narkoba cari pemasoknya," ungkap Kombes Pol Erdi.
Kabid Humas mengatakan, pesta tersebut merupakan acara ulang tahun ke-6 DJ se-Bandung. "Jadi mereka melaksanakan pesta di situ. Ada lomba DJ-nya. Kami mendapat informasi merupakan siswa sekolah di DJ di Kota Bandung," pungkas Kabid Humas.
Ke-48 orang tersebut, diketahui berprofesi disc jockey (DJ) di Kota Bandung. Mereka digerebek saat menggelar pesat ulang tahun dan dicurigai mengonsusi narkoba jenis sabu. (BACA JUGA: 3 Bersaudara di Kroya Indramayu Depresi Berat Kerap Mengamuk, Warga Resah )
"Dari hasi pemeriksaan urine 48 orang yang diamankan dalam penggerebakan di vila tersebut, enam di antarnaya positif metamphetamine atau sabu," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (14/9/2020). (BACA JUGA: Tiga Kecelakaan Berturut-turut Terjadi di Tol Cipularang )
Kombes Pol Erdi mengemukakan, penggerebekan dilakukan berawal dari informasi yang diperoleh personel Ditres Narkoba Polda Jabar dan Polresta Bandung bahwa ada pesta di salah satu vila di kawasan Ciwidey. (BACA JUGA: 4 Daerah di Jabar Zona Merah COVID-19, Salah Satunya Kota Cimahi )
"Saat dilakukan razia, ternyata ada sekelompok orang yang kebetulan adalah DJ-DJ di Bandung melaksanakan ulang tahun. Barang bukti yang ditemukan salah satunya alat isap sabu (bong) dan berkaitan dengan alat pesta," ujar Kombes Pol Erdi.
Kabid Humas menuturkan, selain diduga mengonsumsi narkoba, pesta yang digelar para DJ se-Kota Bandung tersebut tanpa izin. Mereka juga tidak menggunakan masker sesuai ketentuan protokol kesehatan COVID-19, seperti mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak.
"Intinya saat pandemi ini masih ada pesta-pesta yang tidak diketahui oleh kami. Sehingga dapat memungkinkan terjadi penyebaran virus COVID-19," tutur Kabid Humas.
Disinggung tentang barang bukti narkoba, Kombes Pol Erdi mengungkapkan, masih didalami oleh penyidik Ditres Narkoba. "Enam orang sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait konsumsi narkoba dan akan didalami barang (sabu) berasal dari mana. Intinya dari direktorat narkoba cari pemasoknya," ungkap Kombes Pol Erdi.
Kabid Humas mengatakan, pesta tersebut merupakan acara ulang tahun ke-6 DJ se-Bandung. "Jadi mereka melaksanakan pesta di situ. Ada lomba DJ-nya. Kami mendapat informasi merupakan siswa sekolah di DJ di Kota Bandung," pungkas Kabid Humas.
(awd)
tulis komentar anda