Bakal Calon Wali Kota Surabaya Machfud Arifin Akui Terkonfirmasi Positif COVID-19

Jum'at, 11 September 2020 - 20:49 WIB
Pasangan bakal calon wali Kota Surabaya Machfud Arifin- bakal calon wakil wali Kota Mujiaman saat mendaftakan diri ke KPU Surabaya pada Minggu (6/9/2020). (Foto/Ist)
SURABAYA - Bakal calon wali kota Surabaya Machfud Arifin yang diusung koalisi 8 partai menyatakan jika dirinya sempat positif COVID-19 sebelum pendaftaran ke KPU Kota Surabaya .

Hal itu disampaikannya secara terbuka melalui daring dalam konferensi pers secara daring di posko pemenangannya di kawasan Jalan Basuki Rahmad Surabaya, Jumat (11/9/2020).



Sementara tim pemenangan Arifin juga menyatakan hal yang sama bahwa calonnya tersebut terdeteksi dan saat ini menjalani isolasi mandiri. (BACA JUGA: Tes Kesehatan Machfud Arifin-Mujiaman Ditunda, PDIP Minta KPU Transparan)

Arifin menyatakan dirinya memang sempat dinyatakan positif COVID-19 sebagai orang tanpa gejala (OTG) dari hasil swab tanggal 26 Agustus 2020. Swab dilakukan setelah menemukan satu diantara tim pemenangan yang selalu mendampingi Arifin dinyatakan positif COVID-19.

Machfud Arifin juga mengaku dalam tes swab kedua, dirinya juga masih dinyatakan positif COVID-19. Namun pada tanggal 5 September 2020 sehari sebelum melakukan pendaftaran ke KPU Kota Surabaya, Machfud Arifin mengaku dirinya kembali melakukan tes swab di sebuah klinik dan hasilnya negatif. Sehingga pada 6 September 2020, kata dia, berani mendaftarkan diri ke KPU Kota Surabaya.

Pernyataan ini juga dipertegas oleh Ketua Tim Pemenangan Machfud Arifin –Mujiaman yakni Miratul Mukminin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!