Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat Terancam Dipecat

Jum'at, 11 September 2020 - 07:32 WIB
"Kalau dia anggota dewan aktif (DPRD), kalau dewan etik sudah perintahkan dia dicabut keanggotaannya, maka dia gugur. Gugur keanggotaan partai, berarti keanggotaan DPRDnya ikut gugur. Jadi ada dua mahkamah yang bersidang di DPP Partai Golkar ini, ada mahkamah partai, ada dewan etik," ungkap Derek.

"Dan hati-hati, dia ini sudah melangar baik keputusan PO 15 tentang disiplin organisasi, yang kedua dia melanggar tentang dewan etik sendiri. Yang ketiga ada pakta integritas, semua kader itu wajib tandatangan pakta integritas, setia dan patuh menjaga harkat dan martabat serta wibawa partai. Harus mentaati dan melaksanakan keputusan partai dan yang paling penting, dia bersedia loyal memenangkan seluruh keputusan partai," jelasnya.

(Baca juga: Tak Pakai Masker di Tempat Umum, Tiga Warga Dihukum Sapu Fasum )

Saat ini menurut Derek Loupatty, DPP Partai Golkar tengah menangani kasus sengketa Musda DPD Partai Golkar Papua Barat, yang melibatkan pelapor, Ketua DPD II Partai Golkar Kota Sorong, Lambert Jitmau yang menilai, terpilihnya Alfons Manibuy sebagai ketua DPD I Partai Golkar Papua Barat, penuh dengan kecurangan dan cacat hukum.
(eyt)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content