Mahasiswa Gelar Aksi Duduk Diam Desak Istana Temui Massa Pendemo

Senin, 17 Februari 2025 - 19:25 WIB
1. Mencabut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 karena menetapkan pemangkasan anggaran yang tidak berpihak pada rakyat.

2. Mencabut pasal dalam RUU Minerba yang memungkinkan perguruan tinggi mengelola tambang guna menjaga independensi akademik.

3. Melakukan pencairan tunjangan kinerja dosen dan tenaga kependidikan secara penuh tanpa hambatan birokratis dan pemotongan yang merugikan.

4. Mengevaluasi total program MBG dan mengeluarkannya dari anggaran pendidikan.

5. Berhenti membuat kebijakan publik tanpa basis riset ilmiah dan tidak berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
(shf)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content