Korupsi BOK Bulukumba, Audit BPK Dihambat Kelengkapan Dokumen Tipikor
Rabu, 26 Agustus 2020 - 14:10 WIB
"Prinsipnya, kami masih tetap berkomunikasi dengan Polres. Dan untuk proses selanjutnya tinggal menunggu kelengkapan datanya," tandasnya.
Terpisah, Kanit Tipikor Polres Bulukumba, Ipda Muhammad Ali, yang dikonfirmasi awak media mengaku jika kelengkapan dokumen yang dimaksud BPK RI tengah dilengkapi dengan pemeriksaan kembali saksi-saksi bersangkutan.
"Kita sudah lakukan pemeriksaan ulang baik itu dari puskesmas, Dinas Kesehatan, dan lainnya," ucapnya, Rabu (26/8/2020).
Hasil yang ditemukan dari proses tersebut di atas lanjut Ali, akan kembali diekspos ke BPK RI sebagai upaya untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan oleh BPK RI sebelum turun langsung melakukan audit.
"Kita mau ekspos untuk kedua kali ke BPK RI untuk membahas hasil pemeriksaan kembali yang telah dilakukan," pungkas Ipda Ali.
Lihat Juga: Korupsi APD COVID-19 Sebesar Rp1,4 Miliar, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
Terpisah, Kanit Tipikor Polres Bulukumba, Ipda Muhammad Ali, yang dikonfirmasi awak media mengaku jika kelengkapan dokumen yang dimaksud BPK RI tengah dilengkapi dengan pemeriksaan kembali saksi-saksi bersangkutan.
"Kita sudah lakukan pemeriksaan ulang baik itu dari puskesmas, Dinas Kesehatan, dan lainnya," ucapnya, Rabu (26/8/2020).
Hasil yang ditemukan dari proses tersebut di atas lanjut Ali, akan kembali diekspos ke BPK RI sebagai upaya untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan oleh BPK RI sebelum turun langsung melakukan audit.
"Kita mau ekspos untuk kedua kali ke BPK RI untuk membahas hasil pemeriksaan kembali yang telah dilakukan," pungkas Ipda Ali.
Lihat Juga: Korupsi APD COVID-19 Sebesar Rp1,4 Miliar, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
(luq)
tulis komentar anda