Korupsi BOK Bulukumba, Audit BPK Dihambat Kelengkapan Dokumen Tipikor

Rabu, 26 Agustus 2020 - 14:10 WIB
loading...
Korupsi BOK Bulukumba,...
Pelaksanaan audit kasus dugaan tindak pidana korupsi BOK di Dinkes Makassar masih terhambat. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
BULUKUMBA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI belum menyiapkan agenda pelaksanaan audit atas kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan operasional kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan Bulukumba .

Terhambatnya proses audit lantaran dokumen kelengkapan yang sedianya disiapkan penyidik Unit Tipikor Polres Bulukumba hingga saat ini belum diserahkan.



Kasubag Humas dan TU BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Wira Alamsyah yang dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa, pihaknya belum melakukan proses audit lantaran dokumen dari Polres Bulukumba belum juga dilengkapi.

"Belum direncanakan, gimana mau direncakan kalau belum lengkap," terangnya, Selasa (24/8/2020).

Unit Tipikor Polres Bulukumba telah memanggil dan meminta keterangan sejumlah saksi, di mana pada pemeriksaan melalui konferensi video telah melibatkan pihak BPK RI. Agenda pemeriksaan tersebut untuk melengkapi dokumen, hanya saja belum ada perkembangan sehingga audit BPK belum berjalan.

"Posisi masih seperti yang ditanyakan, terakhir kali 2 Agustus lalu. Belum," ungkapnya.



Meski demikian, menurut Wira, pihaknya masih terus berkomunikasi dengan Polres Bulukumba, dalam hal ini Unit Tipikor Polres Bulukumba.

"Prinsipnya, kami masih tetap berkomunikasi dengan Polres. Dan untuk proses selanjutnya tinggal menunggu kelengkapan datanya," tandasnya.

Terpisah, Kanit Tipikor Polres Bulukumba, Ipda Muhammad Ali, yang dikonfirmasi awak media mengaku jika kelengkapan dokumen yang dimaksud BPK RI tengah dilengkapi dengan pemeriksaan kembali saksi-saksi bersangkutan.

"Kita sudah lakukan pemeriksaan ulang baik itu dari puskesmas, Dinas Kesehatan, dan lainnya," ucapnya, Rabu (26/8/2020).



Hasil yang ditemukan dari proses tersebut di atas lanjut Ali, akan kembali diekspos ke BPK RI sebagai upaya untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan oleh BPK RI sebelum turun langsung melakukan audit.

"Kita mau ekspos untuk kedua kali ke BPK RI untuk membahas hasil pemeriksaan kembali yang telah dilakukan," pungkas Ipda Ali.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1755 seconds (0.1#10.140)