Ini Tampang Culun Pasutri Pelaku Pembuang Bayi di Ciemas Sukabumi
Sabtu, 03 Agustus 2024 - 13:03 WIB
Pasangan suami istri yang diduga kuat sebagai pelaku pembuang bayi di Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Foto/Istimewa
SUKABUMI - Kasus pembuangan bayi menggemparkan warga Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap pasangan suami istri yang diduga kuat sebagai pelaku.
Kapolsek Ciemas, AKP Azhar Sunandar, mengungkapkan bahwa pasangan berinisial Ri (22) dan Ai (24) ini diduga sengaja membuang bayi laki-laki mereka tak lama setelah kelahirannya. Bayi tersebut adalah hasil hubungan gelapsebelum mereka menikah.
Alhasil, karena hal itu mendorong pasangan ini untuk melakukan pernikahan secara agama pada 19 Mei 2024.
Baca Juga: Bayi di Sukabumi Meninggal usai Imunisasi 4 Jenis Vaksin, Begini Kronologinya
Kapolsek Ciemas, AKP Azhar Sunandar, mengungkapkan bahwa pasangan berinisial Ri (22) dan Ai (24) ini diduga sengaja membuang bayi laki-laki mereka tak lama setelah kelahirannya. Bayi tersebut adalah hasil hubungan gelapsebelum mereka menikah.
Alhasil, karena hal itu mendorong pasangan ini untuk melakukan pernikahan secara agama pada 19 Mei 2024.
Baca Juga: Bayi di Sukabumi Meninggal usai Imunisasi 4 Jenis Vaksin, Begini Kronologinya
Lihat Juga :