Ini Tampang Culun Pasutri Pelaku Pembuang Bayi di Ciemas Sukabumi

Sabtu, 03 Agustus 2024 - 13:03 WIB
loading...
Ini Tampang Culun Pasutri...
Pasangan suami istri yang diduga kuat sebagai pelaku pembuang bayi di Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Foto/Istimewa
A A A
SUKABUMI - Kasus pembuangan bayi menggemparkan warga Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap pasangan suami istri yang diduga kuat sebagai pelaku.

Kapolsek Ciemas, AKP Azhar Sunandar, mengungkapkan bahwa pasangan berinisial Ri (22) dan Ai (24) ini diduga sengaja membuang bayi laki-laki mereka tak lama setelah kelahirannya. Bayi tersebut adalah hasil hubungan gelapsebelum mereka menikah.

Alhasil, karena hal itu mendorong pasangan ini untuk melakukan pernikahan secara agama pada 19 Mei 2024.



”Pelaku mengaku bahwa mereka terpaksa membuang bayi tersebut karena takut menanggung aib di lingkungan mereka. Saat menikah, Ai sudah hamil lima bulan, dan pernikahan itu untuk menutupi kehamilannya,” kata Azhar, Sabtu (3/8/2024).

Namun, ketakutan mereka akan stigma sosial tidak berhenti di situ. Ketika Ai melahirkan bayi pada Kamis (1/8) malam, mereka merasa panik dan tidak siap untuk menghadapi reaksi dari keluarga dan tetangga.

Dalam kondisi tertekan, pasangan ini memutuskan untuk meninggalkan bayi mereka di belakang rumah Supenti, yang ternyata adalah adik kandung dari Ai.



”Aksi tersebut dilakukan sekitar pukul 03:00 WIB. Mereka menempatkan bayi di teras belakang rumah yang sebelumnya telah mereka pilih sebagai tempat penyimpanan,” lanjut Azhar.

Tindakan tersebut terungkap setelah Supenti yang tidak tahu-menahu tentang rencana itu, menemukan bayi tersebut dan melaporkannya kepada pihak berwajib. Investigasi intensif kepolisian akhirnya mengarah penangkapan pasutri ini.

”Mereka berangkat dari rumah kontrakan menuju tempat penyimpanan bayi yang sudah disepakati, yakni di rumah Penti. Penti ini ternyata adalah adik kandung dari pelaku Ai,” tutur Azhar.

Sebelumnya, Warga Kampung Tegal Caringin, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga sengaja dibuang.

Bayi tersebut ditemukan di teras belakang rumah milik Budiana dan Supenti pada Jumat dini hari (2/8/2024).

Penemuan ini bermula saat Supenti, pemilik rumah, hendak keluar rumah sekitar pukul 03:30 WIB. Ketika tiba di teras belakang, ia terkejut melihat sesosok bayi tergeletak di atas bale-bale dekat penampungan air PAM.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1414 seconds (0.1#10.140)