2 Pelaku Ditangkap, Polisi Dalami Motif di Balik Pembakaran Rumah Wartawan di Karo
Senin, 08 Juli 2024 - 14:41 WIB
KARO - Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya di Karo, Sumatera Utara . Meskipun dua tersangka sudah ditangkap, motif di balik aksi pembakaran tersebut masih belum terungkap.
Kapolda Sumatera Utara, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menjelaskan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru menyimpulkan motif di balik kejadian ini. "Kita masih mendalami motifnya. Kita sedang berupaya maksimal untuk menghubungkan semua alat bukti dan keterangan saksi serta keterangan tersangka terhadap orang-orang yang terhubung dalam kasus ini. Nanti kalau keterhubungan itu sudah bisa kita dapatkan, baru kita tangkap otak pelakunya dan kita ketahui motif di balik aksi pembakaran itu," ujar Komjen Agung saat memaparkan hasil penyelidikan sementara di Mapolres Karo, Senin (8/7/2024).
Menurut Komjen Agung, sementara ini polisi baru dapat membuktikan keterhubungan antara alat-alat bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) dengan kedua tersangka. Namun, penyelidikan masih terus berlangsung dan mereka terbuka terhadap temuan bukti-bukti baru serta keterangan yang menghubungkan kedua tersangka dengan pihak lain yang mungkin terlibat.
"Penyelidikan belum selesai dan masih terus berlangsung. Perlu kami sampaikan bahwa, bukti yang kita temukan sudah melekat kepada kedua tersangka ini. Kami sudah menguji bukti-bukti ini dan kami akan melakukan penyidikan lebih lanjut," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan status tersangka kepada R dan Y dalam kasus dugaan pembakaran rumah Sempurna Pasaribu (47) di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara pada Kamis dini hari, 27 Juni 2024 lalu. Dalam kebakaran tersebut, Sempurna Pasaribu bersama istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12), dan cucu Loin Situngkir (2) tewas terpanggang.
Polisi awalnya menyebut kebakaran itu murni karena kecelakaan. Namun, pasca kebakaran, muncul spekulasi bahwa rumah Sempurna bukan terbakar melainkan sengaja dibakar. Spekulasi tersebut diperkuat oleh unggahan di akun media sosial yang diduga milik Sempurna Pasaribu, di mana ia sering mengungkap praktik perjudian yang diduga dibekingi oleh aparat.
Fakta terkait dugaan aksi pembakaran itu juga disampaikan Dewan Pers berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh Komite Keselamatan Jurnalis (KKN) Sumatra Utara. Investigasi tersebut mengungkap adanya ancaman kepada korban Sempurna Pasaribu sebelum insiden pembakaran. Pelaku pengancaman itu disebut melibatkan oknum aparat TNI yang menjadi beking praktik judi yang diberitakan Sempurna.
Kapolda Sumatera Utara, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menjelaskan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru menyimpulkan motif di balik kejadian ini. "Kita masih mendalami motifnya. Kita sedang berupaya maksimal untuk menghubungkan semua alat bukti dan keterangan saksi serta keterangan tersangka terhadap orang-orang yang terhubung dalam kasus ini. Nanti kalau keterhubungan itu sudah bisa kita dapatkan, baru kita tangkap otak pelakunya dan kita ketahui motif di balik aksi pembakaran itu," ujar Komjen Agung saat memaparkan hasil penyelidikan sementara di Mapolres Karo, Senin (8/7/2024).
Menurut Komjen Agung, sementara ini polisi baru dapat membuktikan keterhubungan antara alat-alat bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) dengan kedua tersangka. Namun, penyelidikan masih terus berlangsung dan mereka terbuka terhadap temuan bukti-bukti baru serta keterangan yang menghubungkan kedua tersangka dengan pihak lain yang mungkin terlibat.
"Penyelidikan belum selesai dan masih terus berlangsung. Perlu kami sampaikan bahwa, bukti yang kita temukan sudah melekat kepada kedua tersangka ini. Kami sudah menguji bukti-bukti ini dan kami akan melakukan penyidikan lebih lanjut," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan status tersangka kepada R dan Y dalam kasus dugaan pembakaran rumah Sempurna Pasaribu (47) di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara pada Kamis dini hari, 27 Juni 2024 lalu. Dalam kebakaran tersebut, Sempurna Pasaribu bersama istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12), dan cucu Loin Situngkir (2) tewas terpanggang.
Polisi awalnya menyebut kebakaran itu murni karena kecelakaan. Namun, pasca kebakaran, muncul spekulasi bahwa rumah Sempurna bukan terbakar melainkan sengaja dibakar. Spekulasi tersebut diperkuat oleh unggahan di akun media sosial yang diduga milik Sempurna Pasaribu, di mana ia sering mengungkap praktik perjudian yang diduga dibekingi oleh aparat.
Fakta terkait dugaan aksi pembakaran itu juga disampaikan Dewan Pers berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh Komite Keselamatan Jurnalis (KKN) Sumatra Utara. Investigasi tersebut mengungkap adanya ancaman kepada korban Sempurna Pasaribu sebelum insiden pembakaran. Pelaku pengancaman itu disebut melibatkan oknum aparat TNI yang menjadi beking praktik judi yang diberitakan Sempurna.
(hri)
tulis komentar anda