Ribuan Istri di Malang Gugat Cerai Suami karena Malas dan Terlibat Judi Online
Rabu, 03 Juli 2024 - 11:28 WIB
MALANG - Judi online telah menjadi salah satu penyebab utama ribuan perempuan di Malang mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya. Selain judi online, faktor ekonomi dan suami yang malas bekerja juga menjadi alasan banyaknya gugatan cerai yang diajukan ke Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang.
Data yang dihimpun menunjukkan bahwa sejak Januari hingga Mei 2024, terdapat 2.183 istri yang mengajukan gugatan cerai. Januari 2024 mencatat jumlah tertinggi dengan 752 gugatan, diikuti oleh Mei 2024 dengan 506 gugatan. Dari jumlah tersebut, 703 perempuan mengajukan gugatan cerai karena alasan ekonomi.
Humas PA Kabupaten Malang, M. Khairul membenarkan bahwa faktor ekonomi dan suami yang tidak bekerja menjadi penyebab utama tingginya angka perceraian di Kabupaten Malang.
"Faktor utama pengajuan cerai adalah faktor ekonomi. Karena kebanyakan suami malas bekerja," ujar M. Khairul pada Rabu (3/7/2024).
Khairul menjelaskan bahwa selain faktor ekonomi, maraknya judi online di kalangan pria berkeluarga menjadi alasan tambahan bagi para istri untuk mengakhiri rumah tangga mereka. Mudahnya akses judi online dan tawaran kemenangan yang menggiurkan membuat banyak pria tergoda mencari keuntungan instan.
"Judi online menjadi alasan tambahan, atau akumulasi pengajuan gugat cerai," tambahnya.
Khairul menambahkan, dari ribuan perkara gugatan cerai yang diajukan ke Pengadilan Agama Kabupaten Malang, pihaknya telah memutus sebanyak 1.530 perkara sepanjang Januari 2024 hingga Mei 2024.
Data yang dihimpun menunjukkan bahwa sejak Januari hingga Mei 2024, terdapat 2.183 istri yang mengajukan gugatan cerai. Januari 2024 mencatat jumlah tertinggi dengan 752 gugatan, diikuti oleh Mei 2024 dengan 506 gugatan. Dari jumlah tersebut, 703 perempuan mengajukan gugatan cerai karena alasan ekonomi.
Humas PA Kabupaten Malang, M. Khairul membenarkan bahwa faktor ekonomi dan suami yang tidak bekerja menjadi penyebab utama tingginya angka perceraian di Kabupaten Malang.
"Faktor utama pengajuan cerai adalah faktor ekonomi. Karena kebanyakan suami malas bekerja," ujar M. Khairul pada Rabu (3/7/2024).
Khairul menjelaskan bahwa selain faktor ekonomi, maraknya judi online di kalangan pria berkeluarga menjadi alasan tambahan bagi para istri untuk mengakhiri rumah tangga mereka. Mudahnya akses judi online dan tawaran kemenangan yang menggiurkan membuat banyak pria tergoda mencari keuntungan instan.
"Judi online menjadi alasan tambahan, atau akumulasi pengajuan gugat cerai," tambahnya.
Khairul menambahkan, dari ribuan perkara gugatan cerai yang diajukan ke Pengadilan Agama Kabupaten Malang, pihaknya telah memutus sebanyak 1.530 perkara sepanjang Januari 2024 hingga Mei 2024.
(hri)
tulis komentar anda