Waduh! 179 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Gegara Suami Kecanduan Judi Online
Kamis, 09 Mei 2024 - 09:20 WIB
loading...
Selama Januari hingga April tahun 2024, tercatat 971 pasangan suami istri mengajukan perceraian di Kabupaten Bojonegoro, Jatim. Foto/Ilustrasi
A
A
A
BOJONEGORO - Pengadilan Agama Bojonegoro menunyebutkan tren yang mengkhawatirkan terkait angka perceraian di wilayah ini. Selama bulan Januari hingga April tahun 2024, tercatat sebanyak 971 pasangan suami istri mengajukan perceraian.
Dari jumlah tersebut, 722 perkara merupakan cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri, sementara sisanya, sebanyak 249 perkara, merupakan cerai talak yang diajukan pihak suami. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya 807 perkara.
Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikin Jamik, faktor yang dominan dalam gugatan cerai dari pihak istri adalah kecanduan suami terhadap judi online.
Baca Juga: Waduh! Usai Lebaran, Ratusan Pekerja Migran di Bojonegoro Minta Cerai
“Jumlah perkara yang mencapai 179 menunjukkan bahwa kecanduan judi online telah menjadi penyebab utama pertengkaran dan bahkan kekerasan dalam rumah tangga,” kata Solikin kepada iNews Media Group, Kamis (9/5/2024).
Dari jumlah tersebut, 722 perkara merupakan cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri, sementara sisanya, sebanyak 249 perkara, merupakan cerai talak yang diajukan pihak suami. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya 807 perkara.
Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikin Jamik, faktor yang dominan dalam gugatan cerai dari pihak istri adalah kecanduan suami terhadap judi online.
Baca Juga: Waduh! Usai Lebaran, Ratusan Pekerja Migran di Bojonegoro Minta Cerai
“Jumlah perkara yang mencapai 179 menunjukkan bahwa kecanduan judi online telah menjadi penyebab utama pertengkaran dan bahkan kekerasan dalam rumah tangga,” kata Solikin kepada iNews Media Group, Kamis (9/5/2024).
Lihat Juga :