Aset Abu Tours Tidak Laku Dilelang karena Kondisinya Tidak Sempurna

Jum'at, 21 Agustus 2020 - 06:54 WIB
"Kita sudah beberapa kali audience dengan DPR RI, kita diterima dan Alhamdulillah tinggal menunggu sikap Kemenag . Karenanya saya pikir ganti rugi sudah tidak perlu. Harapannya solusi terakhir ini adalah yang terbaik, apalagi sudah seharusnya Kementerian turut andil untuk menyelesaikan apa yang sebelumnya telah dimulainya," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui Bos Abu Tours, Hamzah Mamba yang terjerat kasus penggelapan berbuntut panjang, Perusahaannya juga dinyatakan pailit oleh pengadilan niaga dan harus mengganti kerugian 2.045 jemaah calon haji dan umroh serta kerugian lainnya oleh lembaga-lembaga perbankan dengan total Rp1,6 Triliun. Baca Lagi : Tuntutan Jamaah Dinilai Tak Cocok, Pakar: Abu Tour Bukan Perusahaan Negara

Atas dasar itu, Kejaksaan Tinggi Sulsel selaku eksekutor putusan Pengadilan pada 7 Ferbuari 2020 lalu menyita uang Rp 1,8 Miliar serta 297 aset Hamzah Mamba dan Perusahaannya itu senilai Rp8,1 Miliar, terdiri dari 36 unit mobil, 6 unit sepeda motor, dua unit rumah toko, dua Apartemen serta sejumlah rumah dan barang berharga lainnya.
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!