Aset Abu Tours Tidak Laku Dilelang karena Kondisinya Tidak Sempurna

Jum'at, 21 Agustus 2020 - 06:54 WIB
loading...
Aset Abu Tours Tidak...
Sejumlah aset milik Abu Hamzah alias Hamzah Mamba bos perusahaan PT Abu Tours yang disita Kejaksaan Tinggi Sulsel disebut tidak laku di pelelangan. Foto : SINDOnews/Doc
A A A
MAKASSAR - Sejumlah aset milik Abu Hamzah alias Hamzah Mamba bos perusahaan PT Abu Tours yang disita Kejaksaan Tinggi Sulsel disebut tidak laku di pelelangan. Hanya sejumlah mobil dengan harga kisaran seratus juta rupiah yang diakui kurator, mampu terjual.

Menurut kurator yang ditunjuk Pengadilan Negeri Makassar , untuk melakukan taksasi dan pelelangan, Susi Tan, hal yang membuat aset itu tidak laku adalah kondisi aset yang sudah tidak sempurna setelah disita. Baca : Kurator Dapat Fee 5 Persen dari Aset Abu Tours yang Dilelang

"Asetnya gak laku-laku, kalau mobil beberapa sudah terjual, karena harganya tidak terlalu mahal yah, paling seratusan juta, tapi rumah dan ruko kondisinya berbeda setelah dinyatakan Abu Tours dinyatakan pailit. Kita baru baru cek, utamanya yang di Jakarta yah, itu sudah ada yang dicongkelin atap dan tegel-tegelnya, itu tentu mengurangi nilai jualnya," ungkap Susi kepada SINDOnews.

Ia tak menampik lesunya perekonomian akibat pandemi COVID-19 juga menjadi penyebab tak lakuknya aset. Namun meski demikian, pihaknya tidak akan melakukan penundaan pelelangan guna menunggu pulihnya kondisi ekonomi.

"Akan memakan biaya lebih besar, termasuk biaya penjagaan dan perawatannya. Apalagi kita prediksi nilainya juga tidak akan naik. Belum lagi korban (nasabah PT Abu Tours) pastinya akan lama mendapatkan ganti ruginya," ungkap Susitan.

Menanggapi hal ini, Koordinator Aliansi Korban Abu Tours Sulamapapua, Anugrah mengatakan saat ini sebagian besar korban sudah tidak lagi menuntut ganti rugi. Jemaah (korban) kata Dia, sudah menghasilkan kesepakatan dan meminta agar Kementerian Agama memberangkatkan korban.

"Jadi kesepakatannya jemaah korban pailit PT Abu Tours itu hanya minta diberangkatkan saja. Hasil lelangnya dikumpulkan oleh Kemenag, nanti Jemaah akan menambah, dengan catatan Kemenag melakukan kompensasi maksimal 15 juta," jelasnya.

Kata Dia, hal itu merupakan win-win solution atas kisruh pailit PT Abu Tours, pihaknya bahkan telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan DPR RI dan hal itu diterima dengan baik. Baca Juga : Barang Bukti Kasus Abu Tours Akan Dilelang, Ada Ponsel hingga Restoran

"Kita sudah beberapa kali audience dengan DPR RI, kita diterima dan Alhamdulillah tinggal menunggu sikap Kemenag . Karenanya saya pikir ganti rugi sudah tidak perlu. Harapannya solusi terakhir ini adalah yang terbaik, apalagi sudah seharusnya Kementerian turut andil untuk menyelesaikan apa yang sebelumnya telah dimulainya," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui Bos Abu Tours, Hamzah Mamba yang terjerat kasus penggelapan berbuntut panjang, Perusahaannya juga dinyatakan pailit oleh pengadilan niaga dan harus mengganti kerugian 2.045 jemaah calon haji dan umroh serta kerugian lainnya oleh lembaga-lembaga perbankan dengan total Rp1,6 Triliun. Baca Lagi : Tuntutan Jamaah Dinilai Tak Cocok, Pakar: Abu Tour Bukan Perusahaan Negara

Atas dasar itu, Kejaksaan Tinggi Sulsel selaku eksekutor putusan Pengadilan pada 7 Ferbuari 2020 lalu menyita uang Rp 1,8 Miliar serta 297 aset Hamzah Mamba dan Perusahaannya itu senilai Rp8,1 Miliar, terdiri dari 36 unit mobil, 6 unit sepeda motor, dua unit rumah toko, dua Apartemen serta sejumlah rumah dan barang berharga lainnya.
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Bos Skincare di Makassar...
3 Bos Skincare di Makassar Akhirnya Ditahan, Mira Hayati Tak Lagi Glamor
RPA Perindo Sulut Datangi...
RPA Perindo Sulut Datangi Kejaksaan Tinggi, Desak Penyelesaian Kasus Pelecehan Seksual
Kejati Sulsel Geledah...
Kejati Sulsel Geledah Rumah Tersangka Mafia Tanah Bendungan Passeloreng Wajo
Kejati Geledah Kantor...
Kejati Geledah Kantor BPN Sulsel, Sita 27 Bundel Dokumen
Kejati Sulsel Tetapkan...
Kejati Sulsel Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pasir Laut di Takalar
Setahun Jadi Buronan...
Setahun Jadi Buronan Kejati Sumsel, Terpidana Kasus Penggelapan 27 BPKB Sepeda Motor Ditangkap
Diduga Korupsi Tunjangan...
Diduga Korupsi Tunjangan Satpol PP, Kadishub Makassar Ditahan Kejati Sulsel
153 Anggota Satpol PP...
153 Anggota Satpol PP Kota Makassar Diperiksa Kejati Sulsel
Buron Kasus Korupsi...
Buron Kasus Korupsi Dana Block Grant Kemenag Sulsel Ditangkap di Surabaya
Rekomendasi
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
15 Perang yang Melibatkan...
15 Perang yang Melibatkan Tentara AS, Pernah Kalah karena 60.000 Pasukan Tewas Sia-sia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved