Kasus Vina Cirebon, 3 Kuli Bangunan Pastikan Polisi Salah Tangkap Pegi Setiawan

Jum'at, 31 Mei 2024 - 18:34 WIB
Suharono alias Bondol (kiri), Suparman, dan Ibnu, tiga teman Pegi Setiawan memastikan polisi salah tangkap terhadap Pegi terkait kasus Vina Cirebon. Foto/Agus Warsudi
BANDUNG - Tiga kuli bangunan , Suharsono alias Bondol, Suparman, dan Sandi Ibnu Zalil atau Ibnu, memastikan polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, salah tangkap terhadap Pegi Setiawan . Mereka yakin Pegi bukan pelaku pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam.

"Ya Pegi tuh salah tangkaplah. Bukan pelakunya Pegi. Pegi tuh masih di Bandung," kata Suharsono alias Bondol di Mapolda Jabar, Jumat (31/5/2024) sore.

Bondol menyatakan, pada 21 Agustus 2016, dihubungi Pegi untuk datang ke Bandung karena proyek pembangunan rumah membutuhkan tenaga kerja. Bondol pun berangkat ke Bandung pada hari itu.



Di Bandung, Bondol bekerja selama satu minggu. Setelah bekerja dan mendapatkan upah, Suparman kembali ke Cirebon diantar pulang oleh Pegi Setiawan, Robi, dan Ibnu.

"Saya pulang dianterin sama Ibnu sama Robi sama Pegi juga tanggal 27 Agustus 2016, jam 8-an (20.00 WIB) habis Isya," ujar Bondol.

Saat tiba di Cirebon, Bondol melihat kejadian di flyover. Saat itu flyover ramai orang yang melihat kejadian itu.

"Hari kejadian pulang sekitar jam 11 (23.00) kurang lebihnya. Turun di jalan tol (setelah) naik mobil. Di atas (flyover) liat orang-orang. Saya lihat sebentar, langsung pulang lagi udah gitu. Ya rame, dengernya cuman kecelakaan. Saya gak lihat korban," tuturnya.



Ditanya kapan tahu ada kejadian pembunuhan Vina dan Eky? Bondol mengaku saat ada penggeledahan rumah Pegi, atau beberapa hari setelah Vina dan Eky dipastikan korban pembunuhan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content