Kasus Vina Cirebon, 3 Kuli Bangunan Pastikan Polisi Salah Tangkap Pegi Setiawan

Jum'at, 31 Mei 2024 - 18:34 WIB
loading...
Kasus Vina Cirebon,...
Suharono alias Bondol (kiri), Suparman, dan Ibnu, tiga teman Pegi Setiawan memastikan polisi salah tangkap terhadap Pegi terkait kasus Vina Cirebon. Foto/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Tiga kuli bangunan , Suharsono alias Bondol, Suparman, dan Sandi Ibnu Zalil atau Ibnu, memastikan polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, salah tangkap terhadap Pegi Setiawan . Mereka yakin Pegi bukan pelaku pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam.

"Ya Pegi tuh salah tangkaplah. Bukan pelakunya Pegi. Pegi tuh masih di Bandung," kata Suharsono alias Bondol di Mapolda Jabar, Jumat (31/5/2024) sore.

Bondol menyatakan, pada 21 Agustus 2016, dihubungi Pegi untuk datang ke Bandung karena proyek pembangunan rumah membutuhkan tenaga kerja. Bondol pun berangkat ke Bandung pada hari itu.



Di Bandung, Bondol bekerja selama satu minggu. Setelah bekerja dan mendapatkan upah, Suparman kembali ke Cirebon diantar pulang oleh Pegi Setiawan, Robi, dan Ibnu.

"Saya pulang dianterin sama Ibnu sama Robi sama Pegi juga tanggal 27 Agustus 2016, jam 8-an (20.00 WIB) habis Isya," ujar Bondol.

Saat tiba di Cirebon, Bondol melihat kejadian di flyover. Saat itu flyover ramai orang yang melihat kejadian itu.

"Hari kejadian pulang sekitar jam 11 (23.00) kurang lebihnya. Turun di jalan tol (setelah) naik mobil. Di atas (flyover) liat orang-orang. Saya lihat sebentar, langsung pulang lagi udah gitu. Ya rame, dengernya cuman kecelakaan. Saya gak lihat korban," tuturnya.



Ditanya kapan tahu ada kejadian pembunuhan Vina dan Eky? Bondol mengaku saat ada penggeledahan rumah Pegi, atau beberapa hari setelah Vina dan Eky dipastikan korban pembunuhan.

"Waktu ada penggerebekan di rumah Pegi tuh. Saya pastikan bener gak. Saya main ke rumah Pegi. Langsung saya maen dia (temannya) nanya ke saya, 'Dol, Pegi, Pegi kan masih ada di Bandung'. Saya yang pulang dianter sama Pegi sama Ibnu sama Robi, udah," ucap Bondol.

Diberitakan sebelumnya, Pegi Setiawan ditangkap polisi di Jalan Kopo, Kota Bandung pada Selasa 21 Mei 2024. Pria yang berprofesi kuli bangunan itu ditangkap saat pulang kerja. Pegi Perong ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Vina dan Eky pada 2016 silam.

Polisi mengklaim mengantongi bukti keterlibatan Pegi dalam kasus itu. Penyidik memperlihatkan bukti tersebut berupa ijazah, Kartu Keluarga, buku rapor SD dan SMP atas nama Pegi Setiawan. Kemudian, STNK sepeda motor, 2 kotak handphone kosong, dan beberapa dokumen lain atas nama Pegi.



Pegi dituding sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut. Polisi menyebut Pegi buron selama delapan tahun. Saat konferensi pers, Pegi membantah semua tuduhan tersebut.

Dia mengklaim memiliki alibi kuat saat peristiwa pembunuhan tersebut terjadi tengah berada di Katapang, Kabupaten Bandung. Sementara, Vina dan Eky diduga kuat dibunuh oleh anggota geng motor.

Saat itu, Sabtu 27 Agustus 2016, Pegi bekerja membangun rumah di Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Klaim Pegi itu dikuatkan oleh kesaksian teman-temannya sesama kuli bangunan dan Rudi Irawan ayah kandung Pegi yang merupakan mandor serta Kartini ibu Pegi.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2627 seconds (0.1#10.140)