Ketipu Rp598 Juta, Anak Petani Subang Gagal Masuk Polwan Malah Jadi Baby Sitter

Senin, 20 Mei 2024 - 07:01 WIB
Teti Rohayati (TR), anak petani yang menjadi korban penipuan oknum anggota Polri. Foto/Tangkapan Layar/IG @undercover.id
SUBANG - Nahas menimpa keluarga petani asal Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang. Alih-alih ingin menjadi polwan, gadis bernama Teti Rohayati (TR) ini malah dijadikan baby sitter di rumah salah satu oknum anggota Polri.

Kasus penipuan dan penggelapan bermodus iming-iming seleksi masuk institusi Polri ini terjadi saat Teti ingin menjadi seorang polwan. Namun, impiannya menjadi anggota polwan pupus dan uang yang diserahkan Rp598 juta raib ditipu oknum Polisi.

Parahnya, anak petani tersebut malah dijadikan babysitter di rumah salah satu oknum anggota Polri. Kasus ini disebutkan sudah dilaporkan, akan tetapi bertahun-tahun belum diusut dan ditindaklanjuti.







Kasus ini diviralkan oleh akun Instragram @undercover.id menceritakan bagaimana kasus ini berdasarkan hasil pengakuan keluarga korban yang menggelar press conference di salah satu mal di Kota Cirebon pekan lalu.

Kasus ini bermula saat keluarga petani ini dikenalkan ketua RT setempat kepada seorang pria bernama Asep Sudirman yang belakangan diketahui pecatan anggota Polri di Jakarta. Bujuk rayu Asep dan sang ketua RT membuat keluarga ini luluh.

Alhasil diamemutuskan untuk mendaftarkan salah seorang anggota keluarganya TR ikut seleksi penenimaan anggota Polri. Asep menjanjikan bahwa TR bisa diterima menjadi Polwan, dengan syarat menyerahkan uang sebesar Rp598 juta.

”Uang diserahkan secara bertahap. Pertama Rp 200 juta, ditransfer ke rekening atas nama Asep Sudirman. Lalu, Rp300 juta diberikan secara tunai kepada Aiptu Heni anggota Polres Jakarta Barat,” kata Orangtua TR Calim Sumarlin.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content