Terekam CCTV Bakar Rumah Mertua, Residivis Begal di Makassar Ditangkap
Senin, 29 April 2024 - 20:36 WIB
MAKASSAR - Seorang pria yang terekam kamera CCTV membakar rumah mertuanya di Jalan Satangnga, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (26/4/2024) lalu akhirnya ditangkap polisi.
Pria tersebut diketahui bernama Syaiful Amri alias Ipul (26), dia diamankan usai diserahkan diserahkan pihak keluarga ke polisi di bawah jembatan Fly Over, Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Minggu (28/4/2024).
"Kami melakukan pendekatan ke pihak keluarga dan alhamdulillah merespons dengan baik menyerahkan tersangka. Kami bertemu di bawah Fly Over," ujar Kapolsek Bontoala, Kompol Muhammad Idris, Senin (29/4/2024).
Selain menjemput tersangka ke Mapolsek Bontoala untuk menjalani proses hukum, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah jerigen yang masih berisi bensin, serta pakaian yang dikenakan saat membakar rumah mertuanya.
Kompol Idris mengungkapkan bahwa pemicu tersangka melakukan pembakaran rumah berawal pada Kamis malam (25/4/2024), tersangka setelah cekcok dengan istrinya di sambungan telepon lalu mendatangi rumah mertuanya.
Namun sesampai di lokasi, tersangka tidak menemukan istrinya sehingga membuatnya marah dan kecewa. Tersangka menduga keluarga mertuanya tidak memperbolehkan istrinya menemui dirinya.
Tersangka sempat menghubungi kembali istrinya, namun karena teleponnya dimatikan sehingga tersangka mengirim pesan singkat kepada istrinya yang berisi "Cek saja CCTV apa yang akan saya lakukan".
Pria tersebut diketahui bernama Syaiful Amri alias Ipul (26), dia diamankan usai diserahkan diserahkan pihak keluarga ke polisi di bawah jembatan Fly Over, Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Minggu (28/4/2024).
"Kami melakukan pendekatan ke pihak keluarga dan alhamdulillah merespons dengan baik menyerahkan tersangka. Kami bertemu di bawah Fly Over," ujar Kapolsek Bontoala, Kompol Muhammad Idris, Senin (29/4/2024).
Selain menjemput tersangka ke Mapolsek Bontoala untuk menjalani proses hukum, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah jerigen yang masih berisi bensin, serta pakaian yang dikenakan saat membakar rumah mertuanya.
Kompol Idris mengungkapkan bahwa pemicu tersangka melakukan pembakaran rumah berawal pada Kamis malam (25/4/2024), tersangka setelah cekcok dengan istrinya di sambungan telepon lalu mendatangi rumah mertuanya.
Namun sesampai di lokasi, tersangka tidak menemukan istrinya sehingga membuatnya marah dan kecewa. Tersangka menduga keluarga mertuanya tidak memperbolehkan istrinya menemui dirinya.
Tersangka sempat menghubungi kembali istrinya, namun karena teleponnya dimatikan sehingga tersangka mengirim pesan singkat kepada istrinya yang berisi "Cek saja CCTV apa yang akan saya lakukan".
tulis komentar anda