Terekam CCTV Bakar Rumah Mertua, Residivis Begal di Makassar Ditangkap

Senin, 29 April 2024 - 20:36 WIB
loading...
Terekam CCTV Bakar Rumah...
Seorang pria yang terekam kamera CCTV membakar rumah mertuanya di Jalan Satangnga, Bontoala, Makassar pada Jumat (26/4/2024) lalu akhirnya ditangkap polisi. Foto/MPI/Abdoellah Nicolha
A A A
MAKASSAR - Seorang pria yang terekam kamera CCTV membakar rumah mertuanya di Jalan Satangnga, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (26/4/2024) lalu akhirnya ditangkap polisi.

Pria tersebut diketahui bernama Syaiful Amri alias Ipul (26), dia diamankan usai diserahkan diserahkan pihak keluarga ke polisi di bawah jembatan Fly Over, Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Minggu (28/4/2024).

Baca juga: Diduga Sakit Hati, Warga Semarang Bakar Rumah Mertua

"Kami melakukan pendekatan ke pihak keluarga dan alhamdulillah merespons dengan baik menyerahkan tersangka. Kami bertemu di bawah Fly Over," ujar Kapolsek Bontoala, Kompol Muhammad Idris, Senin (29/4/2024).



Selain menjemput tersangka ke Mapolsek Bontoala untuk menjalani proses hukum, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah jerigen yang masih berisi bensin, serta pakaian yang dikenakan saat membakar rumah mertuanya.

Kompol Idris mengungkapkan bahwa pemicu tersangka melakukan pembakaran rumah berawal pada Kamis malam (25/4/2024), tersangka setelah cekcok dengan istrinya di sambungan telepon lalu mendatangi rumah mertuanya.

Namun sesampai di lokasi, tersangka tidak menemukan istrinya sehingga membuatnya marah dan kecewa. Tersangka menduga keluarga mertuanya tidak memperbolehkan istrinya menemui dirinya.

Baca juga: Tentara Israel Diperintahkan Bakar Rumah-rumah Warga Palestina di Gaza

Tersangka sempat menghubungi kembali istrinya, namun karena teleponnya dimatikan sehingga tersangka mengirim pesan singkat kepada istrinya yang berisi "Cek saja CCTV apa yang akan saya lakukan".

"Pernah diusir, ada kata-kata yang menyinggung perasaannya," ungkap Kompol Idris.

Sebelumnya diberitakan viral di media sosial video rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi teror pembakaran rumah yang terjadi pada Jumat dini hari lalu (26/4/2024).

Dalam aksinya tersebut, pelaku yang beraksi seorang diri lebih awal menyiramkan bensin ke bagian teras rumah kemudian menyulut api hingga menimbulkan kebakaran.

Beruntung di tengah kejadian itu, warga di sekitar lokasi permukiman padat penduduk langsung berinisiatif melakukan upaya pemadaman menggunakan alat seadanya hingga kobaran api tidak sempat menjalar ke bangunan rumah warga lainnya yang saling berdekatan.

Akibat perbuatannya, tersangka yang pernah dipenjara kasus penjambretan pada 2022 lalu dijerat pasal 187 ayat 1 dan 2 KUHPidana dengan ancaman pidana hukuman paling lama 15 tahun kurungan penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
BRI Insurance dan PNM...
BRI Insurance dan PNM Tanam 7.000 Mangrove di Makassar
Atasi Persoalan Sampah,...
Atasi Persoalan Sampah, Pembangunan PSEL di Makassar Harus Segera Terealisasi
Infrastruktur Dinilai...
Infrastruktur Dinilai Belum Siap, Investasi Peternakan Ayam Disarankan Ditunda
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga dan ESDM Jamin Pasokan Energi Jelang Idulfitri di Sulsel
Viral Pengemudi Mobil...
Viral Pengemudi Mobil Gunakan Lampu Tembak Belakang, Ditangkap Polisi
Sikapi Penangkapan Aktivis...
Sikapi Penangkapan Aktivis Lingkungan di Jateng, PDIP: Preseden Berbahaya bagi Demokrasi
Rekomendasi
Iran Kecam Perlakuan...
Iran Kecam Perlakuan Buruk AS di Piala Dunia: Tim yang Paling Ditindas
KIP Kuliah Jalur Seleksi...
KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri PTN dan PTS 2026 Resmi Dibuka, Daftar di Link Ini
Wakili Kaum Muda, Joshua...
Wakili Kaum Muda, Joshua SEVENTEEN Akan Berpidato di Markas UNESCO Paris
Berita Terkini
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved