Diduga Sakit Hati, Warga Semarang Bakar Rumah Mertua
Rabu, 02 September 2020 - 17:05 WIB
loading...
Whany Sulistiyowati (24) warga RT 2/RW 01 Ujung-ujung, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang dibekuk petugas Satreskrim Polres Semarang lantaran dilaporkan mertuanya sendiri Rokim (63). SINDOnews/Angga
A
A
A
SEMARANG - Whany Sulistiyowati (24) warga RT 2/RW 01 Ujung-ujung, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang dibekuk petugas Satreskrim Polres Semarang lantaran dilaporkan mertuanya sendiri Rokim (63).
Tersangka dipolisikan lantaran diduga telah membakar rumah milik Rokim pada 18 Agustus 2020 sekitar pukul 08.30 WIB. Perbuatan tersangka melanggar Pasal 187 KHUP. Tersangka terancam hukuman penjara selama 12 tahun penjara.
Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono menjelaskan, peristiwa pembakaran rumah tidak terjadi hanya sekali. Pada 17 Agustus sekitar pukul 23.30 WIB, tersangka diduga membakar samping rumah korban.
"Saat itu pembakaran rumah diduga menggunakan bahan cair. Namun diketahui korban dan berhasil dipadamkan," kata Kapolres saat gelar perkara kasus itu, di Mapolres Semarang, Rabu (2/9/2020).
Kapolres mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku, motif pembakaran rumah dengan korban tidak lain adalah karena sakit hati. Kemudian muncul dendam pribadi.
Tersangka dipolisikan lantaran diduga telah membakar rumah milik Rokim pada 18 Agustus 2020 sekitar pukul 08.30 WIB. Perbuatan tersangka melanggar Pasal 187 KHUP. Tersangka terancam hukuman penjara selama 12 tahun penjara.
Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono menjelaskan, peristiwa pembakaran rumah tidak terjadi hanya sekali. Pada 17 Agustus sekitar pukul 23.30 WIB, tersangka diduga membakar samping rumah korban.
"Saat itu pembakaran rumah diduga menggunakan bahan cair. Namun diketahui korban dan berhasil dipadamkan," kata Kapolres saat gelar perkara kasus itu, di Mapolres Semarang, Rabu (2/9/2020).
Kapolres mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku, motif pembakaran rumah dengan korban tidak lain adalah karena sakit hati. Kemudian muncul dendam pribadi.
Lihat Juga :