Resahkan Warga, 5 Jukir Liar di Jombang Ditangkap Polisi

Selasa, 09 April 2024 - 06:29 WIB
Aksi para juru parkir (Jukir) liar di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, meresahkan dan dikeluhkan warga setempat. Foto/Mukhtar B/iNewsTV
JOMBANG - Menjelang Lebaran, aksi para juru parkir (Jukir) liar di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, meresahkan warga. Mereka memaksa warga membayar tarif parkir di luar kewajaran saat berbelanja.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Senin malam (8/4/2024), petugas dari Satreskrim Polsek Peterongan mengamankan 4 orang juru parkir liar dan seorang koordinatornya di pusat perbelanjaan Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan.



Anehnya, para juru parkir ini mengenakan rompi Karang Taruna desa setempat. Perangkat Desa Kepuhkembeng, Fatkhul Ihsan, mengakui bahwa kelima orang yang diamankan polisi adalah warga desanya.

Pengelolaan parkir di pusat perbelanjaan modern oleh Karang Taruna desa, menurut Fatkhul, hanya dilakukan saat bulan Ramadan atau menjelang Lebaran saja. Tarifnya pun telah disepakati bersama, yaitu antara Rp3.000 hingga Rp5.000.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!