Ditreskrimum Polda Jabar Dalami Asal Usul Puluhan Senjata Api Ilegal di Cimenyan Bandung

Rabu, 03 April 2024 - 15:15 WIB
Direskrimum Polda Jabar mendalami asal usul puluhan senjata api milik Phiong King Lay (PKL) di Jalan Awiligar, Kelurahan Cibeunying, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Foto/Agus Warsudi
BANDUNG - Direskrimum Polda Jabar mendalami asal usul puluhan senjata api milik Phiong King Lay (PKL) di Jalan Awiligar, Kelurahan Cibeunying, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar akan memeriksa PKL di Lapas Cipinang, Selasa (3/4/2024).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, 6 orang penyidik tengah berangkat ke Lapas Cipinang. Mereka akan memeriksa sosok PKL pemilik senjata api tersebut.



"Hari ini diperiksa (PKL), membuka asal usul senjata. Kemungkinan senjata sudah dijual ke mana," kata Dirreskrimum Polda Jabar seusai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2024, Rabu (3/4/2024).

Baca juga; Simpan dan Jual Senjata Api Ilegal, Ibu Rumah Tangga di Bandung Ditangkap Polisi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!