Video Kekerasan Terhadap Anggota KKB Papua, Pangdam Cendrawasih Minta Maaf

Senin, 25 Maret 2024 - 17:45 WIB
"Kita sudah membuat permintaan bantuan pemeriksaan terhadap Kodam III Siliwangi karena Batalion 300 sudah purna tugas. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap mereka yang diduga terlibat dalam tindak kekerasan tersebut. Selanjutnya TNI akan melakukan langkah sesuai kearifan lokal berbagai permasalahan yang ada di tanah Papua," tegasnya.

Izak meminta maaf atas tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI tersebut karena akan semakin membuat upaya untuk menjaga kedamaian di Papua terusik.

"Atas nama TNI, saya mengakui perbuatan ini tidak dibenarkan, perbuatan ini melanggar hukum, perbuatan ini mencoreng nama baik TNI, perbuatan ini mencoreng upaya penanganan konflik di Papua," kata Izak.

"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Papua. Dan kami akan terus bekerja agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa yang akan datang. Kita akan meningkatkan pengawasan terhadap Satgas yang melakukan kegiatan di daerah Papua," tambahnya.

Izak menegaskan proses hukum akan ia dorong terus dan kompensasi kepada masyarakat Papua adalah keadilan. Proses hukum kata dia dapat diakses oleh masyarakat umum, kami akan berikan aksesnya.

"Sekali lagi saya minta maaf kepada masyarakat Papua, dan kedepannya akan meningkatkan pengawasan agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan AD (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi menyebutkan terkait video viral penganiayaan yang dilakukan oknum prajurit TNI dari Yonif 300 raider akan menjadi bahan instrospeksi.

"Bahwa kami harus terus melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap petugas bertugas di lapangan. Kostrad telah memerintahkan PM TNI AD dan Pomdam Siliwangi untuk investigasi keterkaitan oknum prajurit TNI yang terlibat secara langsung," kata dia.

Ia menyebutkan sudah melakukan pemeriksaan terhadap 42 prajurit TNI dan terindikasi 13 prajurit sudah melakukan tindakan kekerasan.

"Dari Pangdam Cenderawasih sudah mengeluarkan surat perintah penahanan, oknum ini akan ditahan di instalasi tahanan militer yang ada di Pomdam Siliwangi. Mereka akan ditetapkan sebagai tersangka," jelas Kristomei.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyesalkan beredarnya video penyiksaan terhadap warga sipil di Papua yang diduga pelakunya adalah aparat TNI telah memicu kemarahan yang meluas di kalangan masyarakat dan jaringan pemerhati Hak Asasi Manusia (HAM).

"Perilaku penyiksaan ini akan memperpanjang rantai kekerasan yang berujung pada bertambahnya korban masyarakat sipil dan aparat keamanan (TNI/Polri) di wilayah konflik Papua," ujar perwakilan Biro Papua PGI, Pdt. Ronald Rischard dalam keterangan tertulis pada Senin (25/3/2024).
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More