Video Kekerasan Terhadap Anggota KKB Papua, Pangdam Cendrawasih Minta Maaf

Senin, 25 Maret 2024 - 17:45 WIB
loading...
Video Kekerasan Terhadap...
Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Izak Pangemanan menjelaskan video terkait penganiayaan terhadap anggota KKB Definus Kogoya di Jakarta, pada Senin (25/3/2024). Foto/MPI/Carlos Roy Fajarta
A A A
JAKARTA - Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Izak Pangemanan meminta maaf atas aksi kekerasan terhadap warga Papua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Definus Kogoya yang viral videonya di media sosial.

Pangdam Cenderawasih menyampaikan permintaan maaf sampaikan saat konferensi pers digelar di Subden Denma Mabes TNI, Jakarta, pada Senin (25/3/2024).

Pangdam didampingi Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar dan Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi juga turut mendampingi dan memberi keterangan kepada awak media.

Izak menjelaskan oknum prajurit tersebut merupakan anggota Yonif Raider 300/Brawijaya yang bertugas dalam Satgas Pamtas di Papua sejak 3 April 2023.

Dugaan penganiayaan terjadi saat prajurit TNI menangkap anggota KKB di Papua bernama Definus Kogoya di Pos Gome, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah pada 3 Februari 2024 lalu.

"Kemarin viral video tentang aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI, kami sangat menyayangkan ini terjadi. Ini tidak boleh terjadi dalam upaya kami menyelesaikan masalah Papua dengan pendekatan yang benar," ujar Izak.

Pangdam menyayangkan ada prajurit yang melakukan perbuatan melanggar hukum ini. Ia menegaskan prajurit TNI tidak pernah menerapkan prosedur kekerasan dalam pelaksanaan tugas.

"Yang kami tetapkan adalah pelaksanaan tugas untuk menciptakan hubungan yang baik dengan masyarakat. Mendapatkan kepercayaan masyarakat, melibatkan masyarakat dalam pembangunan di pedalaman. Masyarakat berladang, dibeli oleh pos. Hubungan baik sudah berjalan dengan baik," katanya.

Dengan adanya oknum prajurit yang melakukan pelanggaran-pelanggaran ini pihaknya sangat menyayangkan.

"Pemeriksaan sudah dilakukan, kami menemukan bahwa video tersebut benar terjadi, maka Kodam 17 Cenderawasih sebagai TKP segera melakukan langkah pembentukan tim investigasi yang sedang bekerja di Puncak Jaya khususnya di Ilaga, Gome di mana TKP itu terjadi," paparnya.

Pihaknya juga akan mengusut tuntas permasalahan tersebut, apapun yang terjadi akan di proses hukum semua yang terlibat.

"Kita sudah membuat permintaan bantuan pemeriksaan terhadap Kodam III Siliwangi karena Batalion 300 sudah purna tugas. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap mereka yang diduga terlibat dalam tindak kekerasan tersebut. Selanjutnya TNI akan melakukan langkah sesuai kearifan lokal berbagai permasalahan yang ada di tanah Papua," tegasnya.

Izak meminta maaf atas tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI tersebut karena akan semakin membuat upaya untuk menjaga kedamaian di Papua terusik.

"Atas nama TNI, saya mengakui perbuatan ini tidak dibenarkan, perbuatan ini melanggar hukum, perbuatan ini mencoreng nama baik TNI, perbuatan ini mencoreng upaya penanganan konflik di Papua," kata Izak.

"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Papua. Dan kami akan terus bekerja agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa yang akan datang. Kita akan meningkatkan pengawasan terhadap Satgas yang melakukan kegiatan di daerah Papua," tambahnya.

Izak menegaskan proses hukum akan ia dorong terus dan kompensasi kepada masyarakat Papua adalah keadilan. Proses hukum kata dia dapat diakses oleh masyarakat umum, kami akan berikan aksesnya.

"Sekali lagi saya minta maaf kepada masyarakat Papua, dan kedepannya akan meningkatkan pengawasan agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan AD (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi menyebutkan terkait video viral penganiayaan yang dilakukan oknum prajurit TNI dari Yonif 300 raider akan menjadi bahan instrospeksi.

"Bahwa kami harus terus melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap petugas bertugas di lapangan. Kostrad telah memerintahkan PM TNI AD dan Pomdam Siliwangi untuk investigasi keterkaitan oknum prajurit TNI yang terlibat secara langsung," kata dia.

Ia menyebutkan sudah melakukan pemeriksaan terhadap 42 prajurit TNI dan terindikasi 13 prajurit sudah melakukan tindakan kekerasan.

"Dari Pangdam Cenderawasih sudah mengeluarkan surat perintah penahanan, oknum ini akan ditahan di instalasi tahanan militer yang ada di Pomdam Siliwangi. Mereka akan ditetapkan sebagai tersangka," jelas Kristomei.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyesalkan beredarnya video penyiksaan terhadap warga sipil di Papua yang diduga pelakunya adalah aparat TNI telah memicu kemarahan yang meluas di kalangan masyarakat dan jaringan pemerhati Hak Asasi Manusia (HAM).

"Perilaku penyiksaan ini akan memperpanjang rantai kekerasan yang berujung pada bertambahnya korban masyarakat sipil dan aparat keamanan (TNI/Polri) di wilayah konflik Papua," ujar perwakilan Biro Papua PGI, Pdt. Ronald Rischard dalam keterangan tertulis pada Senin (25/3/2024).
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
Anggota KKB Pelaku Pembakaran...
Anggota KKB Pelaku Pembakaran Perumahan Pemkab dan Penembakan Pesawat Ditangkap
Wadanyon HSSBI KKB Kodap...
Wadanyon HSSBI KKB Kodap XVI Yahukimo Ditangkap, Satgas Cartenz Sita Amunisi dan Sajam
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
MPSI: Pengungsian Moskona...
MPSI: Pengungsian Moskona Teluk Bintuni Butuh Perhatian Khusus Pemerintah Pusat Pascaserangan Kelompok Separatis
Kondisi Pengungsi Moskona...
Kondisi Pengungsi Moskona Teluk Bintuni Memprihatinkan Pascaserangan Separatis Papua
Begini Respons Ruben...
Begini Respons Ruben Onsu Usai Permintaan Maaf Sarwendah Viral
Pernyataan Amien Rais...
Pernyataan Amien Rais di-Take Down, Meutya Hafid: Kewenangan Komdigi, soal Gugatan Itu Tak Benar
Bukan Kebebasan Berpendapat,...
Bukan Kebebasan Berpendapat, Pigai: Pernyataan Amien Rais Diduga Pelanggaran HAM
Rekomendasi
PLN Lakukan Pemadaman...
PLN Lakukan Pemadaman Bergilir di Pulau Jawa, Ini Penyebabnya
Garap Proyek Listrik...
Garap Proyek Listrik di Sumba, Liliana Tanoesoedibjo Optimistis Indonesia Bersinar di Miss World 2026
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Berita Terkini
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Infografis
Perjalanan Karier Mpok...
Perjalanan Karier Mpok Alpa, dari Video Viral hingga Jadi Presenter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved