Video Kekerasan Terhadap Anggota KKB Papua, Pangdam Cendrawasih Minta Maaf

Senin, 25 Maret 2024 - 17:45 WIB
Ia menyebutkan sudah melakukan pemeriksaan terhadap 42 prajurit TNI dan terindikasi 13 prajurit sudah melakukan tindakan kekerasan.

"Dari Pangdam Cenderawasih sudah mengeluarkan surat perintah penahanan, oknum ini akan ditahan di instalasi tahanan militer yang ada di Pomdam Siliwangi. Mereka akan ditetapkan sebagai tersangka," jelas Kristomei.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyesalkan beredarnya video penyiksaan terhadap warga sipil di Papua yang diduga pelakunya adalah aparat TNI telah memicu kemarahan yang meluas di kalangan masyarakat dan jaringan pemerhati Hak Asasi Manusia (HAM).

"Perilaku penyiksaan ini akan memperpanjang rantai kekerasan yang berujung pada bertambahnya korban masyarakat sipil dan aparat keamanan (TNI/Polri) di wilayah konflik Papua," ujar perwakilan Biro Papua PGI, Pdt. Ronald Rischard dalam keterangan tertulis pada Senin (25/3/2024).
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content