Ini Tampang Pembunuh Sadis Pembuang Mayat Wanita di Tugu Gajah Kota Banjar
Sabtu, 02 Maret 2024 - 09:00 WIB
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua helai kain sprei dengan motif berbeda, satu baju tangtop warna hitam, dan satu celana panjang warna putih bergaris hitam. Setelah dilakukan autopsi, korban warga Cipinang Pulo, Jakarta Timur.
Kemudian, penyidik meminta keterangan dari orang tua korban. Hasilbya, diperoleh keterangan korban memiliki pacar bernama DT. Dari keterangan itu, penyidik menangkap DT.Setelah dilakukan penangkapan, diketahui pembunuhan tersebut dilakukan oleh DT, RZ, dan DV.
Pembunuhan diawali dengan perencanaan terlebih dahulu sejak 15 Februari 2024. Pembunuhan berencana itu dilakukan pada Selasa 20 Februari 2024 sekitar jam 18.30 WIB oleh RZ sebagai eksekutor di Jalan Bukit Pelangi, Sentul, Kabupaten Bogor.
Tersangka RZ menghabisi nyawa Indriyana dengan cara menjerat leher korban menggunakan ikat pinggang selama kurang lebih 15 menit hingga meninggal. Kemudian pelaku membawa korban yang telah tewas kembali ke Jakarta.
”Besoknya (Rabu 21/2/2024) pelaku (DV, DT dan RZ), membawa mayat korban menuju Pangandaran melalui Tol Cipali Cirebon. Sesampainya di Kabupaten Kuningan mobil mengalami kerusakan,” tuturnya.
Pada Jumat 23 Februari 2024 sekitar pukul 02.00, pelaku DT dan DV mengeluarkan mayat dari mobil. Pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban. Sedangkan RZ membuang mayat tersebut ke jurang di belakang Tugu Gajah, Dusun Neglasari.
Lihat Juga: Saksi Cabup Sampang Tewas Dicelurit, Pj Gubernur Jatim Minta Paslon Kendalikan Pendukung
Baca Juga
Kemudian, penyidik meminta keterangan dari orang tua korban. Hasilbya, diperoleh keterangan korban memiliki pacar bernama DT. Dari keterangan itu, penyidik menangkap DT.Setelah dilakukan penangkapan, diketahui pembunuhan tersebut dilakukan oleh DT, RZ, dan DV.
Pembunuhan diawali dengan perencanaan terlebih dahulu sejak 15 Februari 2024. Pembunuhan berencana itu dilakukan pada Selasa 20 Februari 2024 sekitar jam 18.30 WIB oleh RZ sebagai eksekutor di Jalan Bukit Pelangi, Sentul, Kabupaten Bogor.
Tersangka RZ menghabisi nyawa Indriyana dengan cara menjerat leher korban menggunakan ikat pinggang selama kurang lebih 15 menit hingga meninggal. Kemudian pelaku membawa korban yang telah tewas kembali ke Jakarta.
”Besoknya (Rabu 21/2/2024) pelaku (DV, DT dan RZ), membawa mayat korban menuju Pangandaran melalui Tol Cipali Cirebon. Sesampainya di Kabupaten Kuningan mobil mengalami kerusakan,” tuturnya.
Pada Jumat 23 Februari 2024 sekitar pukul 02.00, pelaku DT dan DV mengeluarkan mayat dari mobil. Pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban. Sedangkan RZ membuang mayat tersebut ke jurang di belakang Tugu Gajah, Dusun Neglasari.
Lihat Juga: Saksi Cabup Sampang Tewas Dicelurit, Pj Gubernur Jatim Minta Paslon Kendalikan Pendukung
(ams)
tulis komentar anda