Ini Tampang Pembunuh Sadis Pembuang Mayat Wanita di Tugu Gajah Kota Banjar
loading...
A
A
A
BANDUNG - Ditreskrimum Polda Jabar menggelar rekonstruksi pembunuhan Indriyana Dwi Eka Saputri (25) dengan menghadirkan tiga tersangka DT, RZ, dan DV. Pembunuhan itu didalangi DV, teman korban karena cemburu.
Mayat korban dibuang di jurang, belakang Tugu Gajah Dusun Cilengkong RT 17/09, Desa Neglasari, Kecamatan, Kota Banjar. Korban Indriyana merupakan warga Jakarta Timur.
”Tiga tersangka, DT, RZ, dan DV, dua laki-laki dan satu perempuan. Mereka kenal dengan korban,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam keterangannya, Sabtu (2/3/2024).
Menurut dia, pembunuhan berencana terhadap korban dilatarbelakangi kecemburuan DV terhadap korban. Kemudian DV meminta DT untuk membunuh korban. ”Terhadap tersangka DT dan RZ dilakukan tindakan tegas terukur, karena melawan petugas,” ucapnya.
Kronologi pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Indriyana Dwi Eka Saputri berawal dari penemuan mayat di belakang Tugu Gajah Dusun Cilengkong RT 17/09, Desa Neglasari, Kecamatan, Kota Banjar.
Berdasarkan laporan nomor/II/2024/ SPKT/SEKTOR BANJAR/POLRES BANJAR / POLDA JABAR, tanggal 25 Februari 2024, ditemukan mayat berjenis kelamin perempuan pada hari Minggu tanggal 25 Februari 2024, sekitar Jam 11.30 WIB.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, saat dicek oleh polisi kondisi mayat itu terbungkus sprei dan kedua tangan korban terikat dengan kondisi sangat mengenaskan.
“Di duga korban meninggal lebih dari 3 hari dan kondisi mayat sudah dalam keadaan membusuk,” kata Surawan.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua helai kain sprei dengan motif berbeda, satu baju tangtop warna hitam, dan satu celana panjang warna putih bergaris hitam. Setelah dilakukan autopsi, korban warga Cipinang Pulo, Jakarta Timur.
Kemudian, penyidik meminta keterangan dari orang tua korban. Hasilbya, diperoleh keterangan korban memiliki pacar bernama DT. Dari keterangan itu, penyidik menangkap DT.Setelah dilakukan penangkapan, diketahui pembunuhan tersebut dilakukan oleh DT, RZ, dan DV.
Pembunuhan diawali dengan perencanaan terlebih dahulu sejak 15 Februari 2024. Pembunuhan berencana itu dilakukan pada Selasa 20 Februari 2024 sekitar jam 18.30 WIB oleh RZ sebagai eksekutor di Jalan Bukit Pelangi, Sentul, Kabupaten Bogor.
Tersangka RZ menghabisi nyawa Indriyana dengan cara menjerat leher korban menggunakan ikat pinggang selama kurang lebih 15 menit hingga meninggal. Kemudian pelaku membawa korban yang telah tewas kembali ke Jakarta.
”Besoknya (Rabu 21/2/2024) pelaku (DV, DT dan RZ), membawa mayat korban menuju Pangandaran melalui Tol Cipali Cirebon. Sesampainya di Kabupaten Kuningan mobil mengalami kerusakan,” tuturnya.
Pada Jumat 23 Februari 2024 sekitar pukul 02.00, pelaku DT dan DV mengeluarkan mayat dari mobil. Pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban. Sedangkan RZ membuang mayat tersebut ke jurang di belakang Tugu Gajah, Dusun Neglasari.
Lihat Juga: Pembacokan Saksi Paslon Pilkada Sampang, Kapolda: Semua Pelaku Akan Dikejar Sampai Dapat!
Mayat korban dibuang di jurang, belakang Tugu Gajah Dusun Cilengkong RT 17/09, Desa Neglasari, Kecamatan, Kota Banjar. Korban Indriyana merupakan warga Jakarta Timur.
”Tiga tersangka, DT, RZ, dan DV, dua laki-laki dan satu perempuan. Mereka kenal dengan korban,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam keterangannya, Sabtu (2/3/2024).
Menurut dia, pembunuhan berencana terhadap korban dilatarbelakangi kecemburuan DV terhadap korban. Kemudian DV meminta DT untuk membunuh korban. ”Terhadap tersangka DT dan RZ dilakukan tindakan tegas terukur, karena melawan petugas,” ucapnya.
Baca Juga
Kronologi pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Indriyana Dwi Eka Saputri berawal dari penemuan mayat di belakang Tugu Gajah Dusun Cilengkong RT 17/09, Desa Neglasari, Kecamatan, Kota Banjar.
Berdasarkan laporan nomor/II/2024/ SPKT/SEKTOR BANJAR/POLRES BANJAR / POLDA JABAR, tanggal 25 Februari 2024, ditemukan mayat berjenis kelamin perempuan pada hari Minggu tanggal 25 Februari 2024, sekitar Jam 11.30 WIB.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, saat dicek oleh polisi kondisi mayat itu terbungkus sprei dan kedua tangan korban terikat dengan kondisi sangat mengenaskan.
“Di duga korban meninggal lebih dari 3 hari dan kondisi mayat sudah dalam keadaan membusuk,” kata Surawan.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua helai kain sprei dengan motif berbeda, satu baju tangtop warna hitam, dan satu celana panjang warna putih bergaris hitam. Setelah dilakukan autopsi, korban warga Cipinang Pulo, Jakarta Timur.
Kemudian, penyidik meminta keterangan dari orang tua korban. Hasilbya, diperoleh keterangan korban memiliki pacar bernama DT. Dari keterangan itu, penyidik menangkap DT.Setelah dilakukan penangkapan, diketahui pembunuhan tersebut dilakukan oleh DT, RZ, dan DV.
Pembunuhan diawali dengan perencanaan terlebih dahulu sejak 15 Februari 2024. Pembunuhan berencana itu dilakukan pada Selasa 20 Februari 2024 sekitar jam 18.30 WIB oleh RZ sebagai eksekutor di Jalan Bukit Pelangi, Sentul, Kabupaten Bogor.
Tersangka RZ menghabisi nyawa Indriyana dengan cara menjerat leher korban menggunakan ikat pinggang selama kurang lebih 15 menit hingga meninggal. Kemudian pelaku membawa korban yang telah tewas kembali ke Jakarta.
”Besoknya (Rabu 21/2/2024) pelaku (DV, DT dan RZ), membawa mayat korban menuju Pangandaran melalui Tol Cipali Cirebon. Sesampainya di Kabupaten Kuningan mobil mengalami kerusakan,” tuturnya.
Pada Jumat 23 Februari 2024 sekitar pukul 02.00, pelaku DT dan DV mengeluarkan mayat dari mobil. Pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban. Sedangkan RZ membuang mayat tersebut ke jurang di belakang Tugu Gajah, Dusun Neglasari.
Lihat Juga: Pembacokan Saksi Paslon Pilkada Sampang, Kapolda: Semua Pelaku Akan Dikejar Sampai Dapat!
(ams)