Polisi Gelar Rekonstruksi Peristiwa Carok Berdarah di Bangkalan
Selasa, 27 Februari 2024 - 14:00 WIB
BANGKALAN - Polres Bangkalan menggelar rekonstruksi peristiwa carok berdarah 2 lawan 4 di Desa Bumi Anyar, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Senin (26/2/2024) siang.
Sebanyak 38 adegan rekonstruksi diperagakan di jalur kembar Ring Road Barat, Kabupaten Bangkalan. Peragaan 38 adegan ini pun memakan waktu sekitar 4 jam.
Adegan kasus carok ini diperankan oleh kedua tersangka, yaitu Hasan (40) dan Wardi (35). Korban serta saksi menggunakan peran pengganti. Dalam reka ulang tersebut, turut hadir dari pihak jaksa dan kuasa hukum tersangka.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya L mengatakan bahwa gelar rekonstruksi atas permintaan jaksa penuntut umum (JPU). Rekonstruksi tersebut berupaya agar membuat lebih terang lagi tindak pidana yang terjadi.
“Apakah ada pelaku lain, BB (barang bukti) lain, termasuk apakah ada saksi lain. Sebenarnya untuk lebih membuat kembali terang, memperjelas hingga benderang peristiwa itu. Saat rekontruksi ada 38 adegan yang diperagakan," ungkap AKBP Febri Selasa (27/2/2024).
Pihak kepolisian memilih lokasi lain untuk rekonstruksi tersebut dengan tujuan menjaga situasi agar tetap kondusif. "Kami memang memilih lokasi yang berbeda, dengan alasan keamanan dan menjaga kondusivitas,” katanya
Tak ayal, proses rekonstruksi pun menjadi tontonan warga yang melintas di jalan Kini balu atau yang lebih akrab dikenal sebagai jalan kembar ring road barat kota Bangkalan.
“Memang ada warga yang melintas jalan tersebut lalu menepikan kendaraan sejenak dan menonton untuk melihat bagaimana kejadian berdarah tersebut terjadi,” pungkasnya.
Sebanyak 38 adegan rekonstruksi diperagakan di jalur kembar Ring Road Barat, Kabupaten Bangkalan. Peragaan 38 adegan ini pun memakan waktu sekitar 4 jam.
Adegan kasus carok ini diperankan oleh kedua tersangka, yaitu Hasan (40) dan Wardi (35). Korban serta saksi menggunakan peran pengganti. Dalam reka ulang tersebut, turut hadir dari pihak jaksa dan kuasa hukum tersangka.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya L mengatakan bahwa gelar rekonstruksi atas permintaan jaksa penuntut umum (JPU). Rekonstruksi tersebut berupaya agar membuat lebih terang lagi tindak pidana yang terjadi.
“Apakah ada pelaku lain, BB (barang bukti) lain, termasuk apakah ada saksi lain. Sebenarnya untuk lebih membuat kembali terang, memperjelas hingga benderang peristiwa itu. Saat rekontruksi ada 38 adegan yang diperagakan," ungkap AKBP Febri Selasa (27/2/2024).
Pihak kepolisian memilih lokasi lain untuk rekonstruksi tersebut dengan tujuan menjaga situasi agar tetap kondusif. "Kami memang memilih lokasi yang berbeda, dengan alasan keamanan dan menjaga kondusivitas,” katanya
Tak ayal, proses rekonstruksi pun menjadi tontonan warga yang melintas di jalan Kini balu atau yang lebih akrab dikenal sebagai jalan kembar ring road barat kota Bangkalan.
“Memang ada warga yang melintas jalan tersebut lalu menepikan kendaraan sejenak dan menonton untuk melihat bagaimana kejadian berdarah tersebut terjadi,” pungkasnya.
(wib)
Lihat Juga :
tulis komentar anda