195 Narapidana Rutan Sengkang Dapat Remisi Kemerdekaan RI

Kamis, 13 Agustus 2020 - 18:29 WIB
Baca juga: Warga Wajo Geger, Minibus Terbakar di Tengah Jalan Trans Sulawesi

Sedangkan narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi, mayoritas narapidana yang tersandung kasus penyalahgunaan obat terlarang jenis narkotika.

"Kebanyakan narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi merupakan kasus narkotika. Remisi nanti akan diserahkan langsung oleh bupati pada saat upacara hari kemerdekaan ke-75," pungkasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!