195 Narapidana Rutan Sengkang Dapat Remisi Kemerdekaan RI
Kamis, 13 Agustus 2020 - 18:29 WIB
Baca juga: Warga Wajo Geger, Minibus Terbakar di Tengah Jalan Trans Sulawesi
Sedangkan narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi, mayoritas narapidana yang tersandung kasus penyalahgunaan obat terlarang jenis narkotika.
"Kebanyakan narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi merupakan kasus narkotika. Remisi nanti akan diserahkan langsung oleh bupati pada saat upacara hari kemerdekaan ke-75," pungkasnya.
Sedangkan narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi, mayoritas narapidana yang tersandung kasus penyalahgunaan obat terlarang jenis narkotika.
"Kebanyakan narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi merupakan kasus narkotika. Remisi nanti akan diserahkan langsung oleh bupati pada saat upacara hari kemerdekaan ke-75," pungkasnya.
(luq)
Lihat Juga :