195 Narapidana Rutan Sengkang Dapat Remisi Kemerdekaan RI

Kamis, 13 Agustus 2020 - 18:29 WIB
loading...
195 Narapidana Rutan...
195 narapidana Rutan Sengkang diusulkan dapat remisi Kemerdekaan RI. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
WAJO - Sebanyak 195 orang narapidana kelas II B Sengkang diusulkan mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan dalam rangka Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 .

Kepala Rutan Kelas II B Sengkang, Syahril Efendi mengatakan, pemberian remisi telah diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 Pasal 14 ayat (1) tentang hak napi memperoleh remisi, Keputusan Presiden RI Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi dan Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Jelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

Baca juga: Hari Anak Nasional, 857 Anak Terima Remisi dan Program Sekolah Mandiri

Syahril bilang, sejumlah syarat harus dipenuhi narapidana calon penerima remisi, seperti telah menjalani masa pidana paling sedikit enam bulan, berkelakuan baik, serta aktif mengikuti program pembinaan di dalam lapas dan rutan.

"Remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif terutama yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti pembinaan," jelasnya kepada SINDOnews, Kamis (13/8/2020).

Menurut Syahril, jumlah remisi yang diberikan kepada narapidana bervariatif, remisi khusus satu (RK-1) hanya mengatur pengurangan masa tahanan minmal 1 bulan dan maksimal 5 bulan.

Sedangkan untuk narapidana yang mendapatkan remisi khusus dua (RK-2) biasanya akan langsung menghirup udara bebas.

"Khusus di Rutan Kelas II B Sengkang, narapidana yang mendapatkan remisi tahun ini, tidak ada yang langsung bebas. Sebab 195 narapidana hanya mendapatkan usulan RK-1," tuturnya.

Saat ini, jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas II B Sengkang sebanyak 323, terdiri dari 253 narapidana dan 70 tahanan.

Baca juga: Warga Wajo Geger, Minibus Terbakar di Tengah Jalan Trans Sulawesi

Sedangkan narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi, mayoritas narapidana yang tersandung kasus penyalahgunaan obat terlarang jenis narkotika.

"Kebanyakan narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi merupakan kasus narkotika. Remisi nanti akan diserahkan langsung oleh bupati pada saat upacara hari kemerdekaan ke-75," pungkasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Remisi Kemerdekaan,...
Terima Remisi Kemerdekaan, 95 Narapidana di Lampung Langsung Bebas
2.172 Napi dan Anak...
2.172 Napi dan Anak Binaan di NTT Terima Remisi HUT ke-79 RI, 15 Orang Langsung Bebas
5.881 Napi di Sulsel...
5.881 Napi di Sulsel Terima Remisi Kemerdekaan, 73 Orang Langsung Bebas
1.398 Narapidana di...
1.398 Narapidana di DIY Terima Remisi Kemerdekaan, 47 Langsung Bebas
Bangga Lihat Batik,...
Bangga Lihat Batik, Kerajinan Tangan hingga Makanan Karya Warga Lapas Kedungpane, Ganjar: Produktif!
Seminggu setelah Bebas...
Seminggu setelah Bebas dari Lapas Kerobokan, Bayung Tertangkap Curi Motor
Ditjen Pas: 375.025...
Ditjen Pas: 375.025 Warga Binaan Terima Remisi dan PMP Kemerdekaan Indonesia
818 Warga Lapas di Tangerang...
818 Warga Lapas di Tangerang Dapat Remisi HUT ke-78 RI
1.268 Warga Binaan di...
1.268 Warga Binaan di Lapas Cikarang Bekasi Dapat Remisi HUT Kemerdekaan
Rekomendasi
8 Olahraga yang Pernah...
8 Olahraga yang Pernah Dilakukan Rasulullah SAW, Lengkap dengan Dalilnya
Jangan Asal Olahraga!...
Jangan Asal Olahraga! Ini 9 Adab Berolahraga dalam Islam
IHSG Babak Belur Jelang...
IHSG Babak Belur Jelang Akhir Pekan, Sesi Siang Ditutup Ambruk 2,73% ke 5.835
Berita Terkini
PN Jakarta Timur Antisipasi...
PN Jakarta Timur Antisipasi Banyaknya Pendukung Dokter Tifa saat Sidang Perkara Ijazah Jokowi
Gubernur Mathius Dukung...
Gubernur Mathius Dukung Roadmap Pengelolaan Kehutanan Berkelanjutan di Papua
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Catat! Minggu 28 Juni...
Catat! Minggu 28 Juni 2026 Tidak Ada CFD di Jalan Rasuna Said
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved