Ternyata Teror Bom Molotov di Rumah Sekretaris PWNU Lampung Dipicu Dendam Lama
Senin, 19 Februari 2024 - 18:01 WIB
"Penyidik masih melengkapi berkas perkara, progres sudah tahap satu ke Kejaksaan Negeri Bandarlampung," pungkasnya.
Sebelumnya, Pelempar bom molotov ke rumah Sekretaris PWNU Lampung Hidir Ibrahim berhasil diamankan polisi.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, pelaku berinisial ME tersebut ditangkap pada Selasa (30/1/2024).
"Pelaku sudah ditangkap pada Selasa sore setelah hampir 1,5 bulan diburu," ujar Umi saat dikonfirmasi, Kamis (1/2).
Umi menuturkan, penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi mengetahui identitas ME yang melempar bom molotov di rumah Ketua GP Ansor Lampung itu.
Saat itu, kata Umi, pelaku terlihat berada di sebuah toko kelontong di Jalan Imam Bonjol dan langsung dilakukan penangkapan.
Atas perbuatannya, pelaku ME disangkakan Pasal 187 ke-1 KUHP dan ancaman 12 tahun penjara.
Lihat Juga: Kehilangan Keluarga, Cinta Laura Ungkap Alasan di Balik Misi Balas Dendam dalam Series Terbarunya!
Sebelumnya, Pelempar bom molotov ke rumah Sekretaris PWNU Lampung Hidir Ibrahim berhasil diamankan polisi.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, pelaku berinisial ME tersebut ditangkap pada Selasa (30/1/2024).
"Pelaku sudah ditangkap pada Selasa sore setelah hampir 1,5 bulan diburu," ujar Umi saat dikonfirmasi, Kamis (1/2).
Umi menuturkan, penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi mengetahui identitas ME yang melempar bom molotov di rumah Ketua GP Ansor Lampung itu.
Saat itu, kata Umi, pelaku terlihat berada di sebuah toko kelontong di Jalan Imam Bonjol dan langsung dilakukan penangkapan.
Atas perbuatannya, pelaku ME disangkakan Pasal 187 ke-1 KUHP dan ancaman 12 tahun penjara.
Lihat Juga: Kehilangan Keluarga, Cinta Laura Ungkap Alasan di Balik Misi Balas Dendam dalam Series Terbarunya!
(shf)
tulis komentar anda