Keji! Pasutri di Lampung Nekat Perkosa dan Rekam Korban Gegara Dendam
loading...
A
A
A
LAMPUNG - Pasangan suami istri (pasutri) JI (32) dan RH (30) nekat melakukan tindakan pidana asusila terhadap korban MS (24) lantaran dendam.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Iptu Hardianus Tosira saat dikonfirmasi, Minggu (7/7/2024).
Tosira menuturkan, pasangan suami istri tersebut diamankan lantaran melakukan pemerkosaan terhadap korban MS di area kebun karet di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kamis (4/7).
“Untuk sementara pengakuan dari kedua pelaku karena dendam kepada suami korban. Tapi ini akan kita akan dalami lagi," ujar Tosira.
Meski demikian, menurut Tosira, pihaknya hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman, guna memastikan motif para pelaku tersebut.
"Kita akan dalami lagi dan akan kita pastikan lagi motifnya. Hubungan mereka ini rekan kerja dan satu kampung," ungkapnya.
Sebelumnya, seorang pria berinisial JI (32) dan istrinya inisial RH (30) ditangkap Satreskrim Polres Tulang Bawang Barang (Tubaba) lantaran diduga melakukan pemerkosaan terhadap korban berinisial MS (24).
Pasangan suami istri warga Kecamatan Tulang Bawang Tengah itu diamankan di rumah Kepala Tiyuh lantaran nyaris diamuk massa pada Kamis (4/7) malam.
Kasat Reskrim Polres Tubaba Iptu Tosira mengatakan, pelaku RH tak hanya membantu suaminya JI untuk menyetubuhi korban, namun dia juga merekam aksi bejat yang dilakukan oleh suaminya tersebut.
"Benar Tim Tekab 308 Polres Tubaba mengamankan pasangan suami istri tersebut sekitar pukul 21.45 WIB di rumah Kepala Tiyuh," ujar Tosira dalam keterangannya, Sabtu (6/7/2024).
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Iptu Hardianus Tosira saat dikonfirmasi, Minggu (7/7/2024).
Tosira menuturkan, pasangan suami istri tersebut diamankan lantaran melakukan pemerkosaan terhadap korban MS di area kebun karet di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kamis (4/7).
“Untuk sementara pengakuan dari kedua pelaku karena dendam kepada suami korban. Tapi ini akan kita akan dalami lagi," ujar Tosira.
Meski demikian, menurut Tosira, pihaknya hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman, guna memastikan motif para pelaku tersebut.
"Kita akan dalami lagi dan akan kita pastikan lagi motifnya. Hubungan mereka ini rekan kerja dan satu kampung," ungkapnya.
Sebelumnya, seorang pria berinisial JI (32) dan istrinya inisial RH (30) ditangkap Satreskrim Polres Tulang Bawang Barang (Tubaba) lantaran diduga melakukan pemerkosaan terhadap korban berinisial MS (24).
Pasangan suami istri warga Kecamatan Tulang Bawang Tengah itu diamankan di rumah Kepala Tiyuh lantaran nyaris diamuk massa pada Kamis (4/7) malam.
Baca Juga
Kasat Reskrim Polres Tubaba Iptu Tosira mengatakan, pelaku RH tak hanya membantu suaminya JI untuk menyetubuhi korban, namun dia juga merekam aksi bejat yang dilakukan oleh suaminya tersebut.
"Benar Tim Tekab 308 Polres Tubaba mengamankan pasangan suami istri tersebut sekitar pukul 21.45 WIB di rumah Kepala Tiyuh," ujar Tosira dalam keterangannya, Sabtu (6/7/2024).
(wib)