Tokoh Agama Sulsel Sepakat Tunda Aktivitas Ibadah di Masjid 99 Kubah

Kamis, 13 Agustus 2020 - 06:00 WIB
Dalam kesempatan tersebut hadir pula Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulsel, Prof Abd Rahim Yunus menyetujui langkah yang diambil Gubernur Sulsel saat ini. Sebagai masyarakat yang hidup dalam aturan negara, harus ikut mendukung langkah pemerintah.

Dukungan serupa juga disampaikan Ketua DPW BPKRMI Sulsel, Hasid Hasan Palogai beserta Ketua IMMIM Sulsel, Prof Ahmad Sewang. Keduanya juga secara tegas ikut mendukung langkah Gubernur Sulsel untuk menunda pelaksanaan ibadah di Masjid 99 Kubah sampai seluruh konstruksi bangunannya dirampungkan.

Ketua IMMIM Sulsel, Prof Ahmad Sewang mengatakan, aspek bangunan dan keselamatan jamaah memang harus diperhatikan. Masjid ini belum jadi secara sempurna. Dikhawatirkan ada resiko yang membayakan keselamatan jemaah. "Dapat dibayangkan kalau ada kecelakaan," ucap Ahmad Sewang.

Sebelumnya, Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah menjelaskan jika Pemprov Sulsel berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan Masjid 99 Kubah . Audit fisik atas struktur bangunannya sementera dilakukan. Nurdin tak ingin kualitas bangunan diabaikan saat ini dilanjutkan.

"Saya sekali lagi ingin menyampaikan, bukan kita tidak ingin melanjutkan. Tetapi ini membutuhkan kajian yang komprehensif, karena Mesjid ini adalah sebuah bangunan yang monumental. Sebuah bangunan yang menjadi kebanggaan umat Islam," tegas Nurdin.

Nurdin mengatakan, masjid belum layak digunakan. Disamping belum rampung sepenuhnya, bagian struktur bangunan yang ada masih dalam pemeriksaan. Hasil pemeriksaan sementara, ada konstruksi atau material bangunan yang dinilai belum layak digunakan sebagai sebuah masjid dengan bangunan yang megah.

"Mesjid bukan hanya gagahnya, cantiknya, tapi kualitas dari pada bangunan ini juga menjadi penting. Saya ingin sampaikan sekali lagi, bahwa bangunan ini dari hasil audit fisik hampir mayoritas menggunakan bahan dari alkopan," papar dia.

Material yang dimaksud itu disebut tidak mempunyai ketahanan yang mumpuni. Hanya bertahan sampai 3-5 tahun. Sementara masjid ini ingin dimanfaatkan untuk jangka panjang.

Hal ini dikatakan masih dipertimbangkan. Disatu sisi, jika material itu ingin diganti, maka akan membutuhkan biaya rehabilitasi kembali yang tidak murah. Sementara sebagian besar struktur bangunan menggunakan material alkopan. "Tetapi kalau kita tidak menggantinya, dalam waktu yang tidak terlalu lama juga mengalami masalah dalam pembangunan mesjid kita," papar Nurdin.

Maka itu, tim Pemprov Sulsel melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) masih mengkaji konstruksinya secara mendalam. Audit teknik dilakukan untuk mengevuasi struktur bangunan, sekaligus mengidentifikasi bagian yang masih perlu dilanjutkan.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content