Mengaku Kesal Tak Pernah Dinafkahi, Perempuan Ini Bunuh Suaminya
Senin, 10 Agustus 2020 - 16:02 WIB
BENGKULU - Mengaku tak pernah dinafkahi dan kerap dibohongi perihal masalah keuangan, seorang istri R (25) di Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu tega menghabisi nyawa suaminya sendiri Yusuf Hariadi (27).
Pelaku sempat merekayasa kematian suaminya akibat gantung diri. Kasus ini terungkap setelah Polsek Pagar Jati dan Polres Bengkulu Tengah melakukan penyelidikan atas kematian korban yang dilaporkan bunuh diri di pondok kebun miliknya, pada 6 Agustus 2020 lalu.
Dari hasil penyelidikan, terdapat sejumlah kejanggalan di TKP. Di antaranya tidak ada bekas tempat gantung diri di pondok kebun, tali yang digunakan menjerat leher menggunakan simpul mati. Kemudian dari hasil autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bengkulu, korban dinyatakan meninggal akibat kekerasan dan kehabisan nafas.
"Kalau simpul mati itu kecil kemungkinan jika korban bunuh diri dan hasil autopsi terdapat luka benturan di bagian kepala," ujar Wakapolres Bengkulu Tengah Kompol Abduh Arbain, Senin (10/8/2020).
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap istri korban, sang istri mengakui perbuatannya. Kepada polisi (R) mengaku kesal lantaran tidak pernah dinafkahi. "Saya khilaf, abis gimana lagi uang belanja tidak pernah dikasih, saya ngaku udah membunuh saya siap apapun resikonya," ujar pelaku. (Dua Pelaku Pemiliki Puluhan Bom Dibekuk Polisi).
Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman seumur hidup, atau paling lama 20 tahun kurungan penjara.
Pelaku sempat merekayasa kematian suaminya akibat gantung diri. Kasus ini terungkap setelah Polsek Pagar Jati dan Polres Bengkulu Tengah melakukan penyelidikan atas kematian korban yang dilaporkan bunuh diri di pondok kebun miliknya, pada 6 Agustus 2020 lalu.
Dari hasil penyelidikan, terdapat sejumlah kejanggalan di TKP. Di antaranya tidak ada bekas tempat gantung diri di pondok kebun, tali yang digunakan menjerat leher menggunakan simpul mati. Kemudian dari hasil autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bengkulu, korban dinyatakan meninggal akibat kekerasan dan kehabisan nafas.
"Kalau simpul mati itu kecil kemungkinan jika korban bunuh diri dan hasil autopsi terdapat luka benturan di bagian kepala," ujar Wakapolres Bengkulu Tengah Kompol Abduh Arbain, Senin (10/8/2020).
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap istri korban, sang istri mengakui perbuatannya. Kepada polisi (R) mengaku kesal lantaran tidak pernah dinafkahi. "Saya khilaf, abis gimana lagi uang belanja tidak pernah dikasih, saya ngaku udah membunuh saya siap apapun resikonya," ujar pelaku. (Dua Pelaku Pemiliki Puluhan Bom Dibekuk Polisi).
Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman seumur hidup, atau paling lama 20 tahun kurungan penjara.
(nag)
tulis komentar anda