Dua Pelaku Pemilik Puluhan Bom Dibekuk Polisi

Senin, 10 Agustus 2020 - 15:29 WIB
loading...
Dua Pelaku Pemilik Puluhan Bom Dibekuk Polisi
Dua Pelaku Pemilik Puluhan Bom Dibekuk Polisi. Foto/iNewsTV/Ismail Sangaji
A A A
KENDARI - Dua orang nelayan asal Sulawesi Tenggara ( Sultra ), berhasil diatangkap Petugas Patroli Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Maluku Utara , di perairan laut Kabupaten Pulau Taliabu karena memiliki sebanyak 17 buah bom rakitan.

Keduanya nelayan itu ditangkap petugas saat hendak melakukan aktivitas penagkapan ikan dengan mengunakan bahan peledak (bom) rakitan, yang terbuat dari bahan pupuk yang telah dirakit dalam jeriken dan botol.

Salah satu pelaku Rahmad yang mengaku, bahan peledak yang mereka gunakan itu diperoleh dari Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). (Baca juga: Bupati Buton La Bakry dan Sopirnya Positif Terpapar Corona )

"Bom itu kami bawa dari Kendari dalam jeriken dan boton yang kami simpan dalam tiga colbox. Kami baru pertama kali mau melakukan penagkapan ikan di dengan bom," kata Rahmad, Senin (10/8/2020). (Baca juga: Sultan Tidore: Gubernur dan Wagub Sibuk Konflik Saat Pandemi )

Rahmad mengatakan, selain kedua tersangka yang diamankan saat ini pihaknya juga masih melakukan pegejaran terhadap 14 pelaku lain, yang berhasil kabur saat proses penagkapan. "Kami juga telah mengantongi identitas mereka dan sudah berkoordinasi dengan Polairud Sultra," kata Direktur Polairud polda Maluku Utara, Kombes Pol Djarot Agung Riadi.

Kedua pelaku saat ini kami amankan di sel dan kami kenakan dengan pasal berlapis di antaranya UU darurat kepemilikan bahan peledak dan UU perikanan dengan ancaman 20 penjara.
(nth)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1699 seconds (0.1#10.140)