Miris! Gadis 7 Tahun di Batam Ajak Adik Beradegan Suami Istri, Ternyata Korban Pencabulan Guru Ngaji

Selasa, 21 November 2023 - 20:39 WIB
Guru ngaji berinisial F (28) ditangkap Unit Reskrim Polsek Nongsat Polresta Barelang, usai mencabuli anak berusia tujuh tahun. Foto/Dok. pid.kepri.polri.go.id
BATAM - Pencabulan menimpa gadis berusia tujuh tahun di Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Kasus pencabulan ini, dilakukan seorang guru ngaji yang masih tetangga korban berinisial F (28).

Baca juga: Keterlaluan! Guru Ngaji di Semarang Cabuli Santri

Akibat perbuatannya, F akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Nongsa. Dilansir dari pid.kepri.polri.go.id, kasus pencabulan tersebut terungkap dari ibu korban yang melihat korban berinisial R melakukan adegan suami istri bersama adik laki-lakinya.

Adegan suami istri itu, dilakukan saat keduanya mandi bersama. Melihat hal itu, ibu korban langsung memanggil dan bertanya kepada korban, untuk mengetahui orang yang mengajari adegan suami istri tersebut.

Baca juga: Sampang Gempar! 2 Bocah SD Nekat Naik Motor ke Jakarta Tanpa Helm dan Bawa Uang Rp100 Ribu

Alangkah kagetnya ibu korban, saat mendengar pengakuan korban bahwa adegan suami istri itu diajari oleh F tetangganya sendiri yang juga merupakan guru ngaji. Berdasarkan pengakuan korban, pelaku sempat meraba tubuh korban dan melepas bajunya, lalu melakukan pencabulan.

Peristiwa pencabulan tersebut, ternyata bukan pertama kalinya terjadi. Pada saat korban bermain dengan anak pelaku, ternyata juga pernah dicabuli. Medengar pengakuan korban, pelaku langsung melaporkan pencabulan tersebut ke Polsek Nongsa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!