Sang Panca Wilwatikta, Jabatan Menteri yang Bikin Karut-marut Majapahit

Jum'at, 27 Oktober 2023 - 09:50 WIB
Jejak jabatan Sang Panca Wilwatikta, diduga sudah ada pada awal pembentukan negara Majapahit, sebagai lanjutan Kerajaan Singasari. Namun nama-nama pejabatnya tidak disebut dalam piagam Kudadu. Pada piagam itu, hanya patih, demung, dan kanuruhan yang disebut.

Baru dalam piagam Penanggungan dijumpai lengkap, baik jabatan maupun nama para pejabatnya. Berdasarkan atas pemberitaan Pararaton, dan Kidung Rangga Lawe pada awal pembentukan negara Majapahit, yang menjadi patih adalah Mpu Nambi.



Pengangkatan Nambi sebagai patih itulah yang menyebabkan timbulnya pemberontakan Rangga Lawe pada tahun 1295, atau pertama kali sejak Majapahit, dideklarasikan jadi kerajaan.

Bila disebutkan ada beberapa orang yang mengisi jabatan di Sang Panca Wilwatikta, sebagaimana ditemukan pada berbagai piagam. Di Piagam Penanggungan bertarikh 1296 misalnya ada Rakryan Mapatih: Pu Tambi; Rakryan Demung, Pu Renteng; Rakryan Kanuruhan: Pu Elan; Rakryan Rangga: Pu Sasi; dan Rakryan Tumenggung: Pu Wahana

Di Piagam Sidateka berangka tahun 1323, terdapat Mapatih Ring Majapahit yang diisi Dyah Halayudha; Rakryan Demung diisi Pu Samaya; Rakryan Kanuruhan Pu Anekakan; Rakryan Rangga: Pu Jalu; dan Rakryan Tumenggung tidak disebut.



Sementara Piagam Berumbung, 1329 menjelaskan Sang Panca Wilwatikta Rakryan Mapatil Pu Krewes; Rakryan Demung: Pu Tanparowang; Rakryan Kanuruhan: Pu Blen; Rakryan Rangga: Pu Roda; dan Rakryan Tumenggung: Pu Wayuh.

Di Piagam O.J.O. LXXXIV, tanpa angka tahun, juga dijelaskan Rake Mapatih ring Majapahit dijabat oleh Pu Gadjah Mada; Rake Demung: Pu Alus; Rake Kanuruhan: Pu Bajil; Rake Rangga: Pu Ba, sayang ini tidak terlalu terbaca jelas, dan, terakhir Rake Tumenggung Pu Lembu Nala.

Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content