Ngeri! Pelajar SMP di Agam Jadi Korban Perundungan, Dipukuli dan Diteriaki Mati
Kamis, 26 Oktober 2023 - 02:09 WIB
Melihat korban tidak mengindahkan tantangan itu, akhirnya kelompok siswa itu melakukan perundungan terhadap korban dengan mengejar korban, lalu menghajar korban secara brutal dan beramai-ramai.
Laila menegaskan, telah memanggil para pelaku dan korban perundungan, untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan. "Kami sudah menginvestigasi kasus perundungan itu, dan baru kami dapat data bahwa pelaku yang terlibat kekerasan fisik ada empat," tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Laila menyebut perundungan ini tanpa motif, dan tanpa ada insiden sebelumnya. Kasus perundungan ini telah ditangani dan diproses oleh guru bimbingan konselingnya. Orang tua para siswa yang terlibat perundungan juga dipanggil ke sekolah.
Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Agam, Alfi mengatakan, korban perundungan tersebut telah didampingi untuk melakukan pemulihan dari trauma. Sementara para pelaku perundungan akan dijatuhi sanksi agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Kepada korban perundungan, kita akan bekerjasama dengan satuan pendidikan untuk memberikan pemulihan dari trauma. Sedangkan pelaku perundungan, masih dilakukan pendidikan agar bisa memperbaiki perilakunya," tegas Alfi.
Lihat Juga: Pelaku Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong di Surabaya Ivan Sugianto Dijebloskan ke Penjara
Laila menegaskan, telah memanggil para pelaku dan korban perundungan, untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan. "Kami sudah menginvestigasi kasus perundungan itu, dan baru kami dapat data bahwa pelaku yang terlibat kekerasan fisik ada empat," tuturnya.
Baca Juga
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Laila menyebut perundungan ini tanpa motif, dan tanpa ada insiden sebelumnya. Kasus perundungan ini telah ditangani dan diproses oleh guru bimbingan konselingnya. Orang tua para siswa yang terlibat perundungan juga dipanggil ke sekolah.
Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Agam, Alfi mengatakan, korban perundungan tersebut telah didampingi untuk melakukan pemulihan dari trauma. Sementara para pelaku perundungan akan dijatuhi sanksi agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Kepada korban perundungan, kita akan bekerjasama dengan satuan pendidikan untuk memberikan pemulihan dari trauma. Sedangkan pelaku perundungan, masih dilakukan pendidikan agar bisa memperbaiki perilakunya," tegas Alfi.
Lihat Juga: Pelaku Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong di Surabaya Ivan Sugianto Dijebloskan ke Penjara
(eyt)
tulis komentar anda