Olah TKP Ulang, Polda Jabar Cari Golok untuk Membunuh Ibu dan Anak Gadis di Subang
Rabu, 25 Oktober 2023 - 23:16 WIB
loading...
Polda Jabar melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ulang, dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang. Foto/MPI/Didin Jalaludin
A
A
A
SUBANG - Pembunuhan ibu dan anak gadis, Tuti Suhartini, dan Amanial Mustika Ratu, pada Selasa (18/8/2021) silam, memasuki babak baru. Polda Jabar, telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan sadis tersebut.
Baca juga: Fakta-fakta Pembunuhan Ibu dan Anak Gadis di Subang, Nomor 5 Mengejutkan!
Untuk melengkapi proses penyelidikan kasus pembunuhan ini, penyidik Polda Jabar kembali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah korban yang ada di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jabar, pada Selasa (24/10/2023).
Proses olah TKP dilakukan penyidik Polda Jabar di dalam dan luar rumah korban, termasuk mencari golok yang diduga digunakan untuk membunuh kedua korban. Dalam pencarian golok tersebut, juga melibatkan Tim Penjinak Bom menggunakan metal detektor.
Baca juga: Fakta-fakta Pembunuhan Ibu dan Anak Gadis di Subang, Nomor 5 Mengejutkan!
Untuk melengkapi proses penyelidikan kasus pembunuhan ini, penyidik Polda Jabar kembali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah korban yang ada di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jabar, pada Selasa (24/10/2023).
Proses olah TKP dilakukan penyidik Polda Jabar di dalam dan luar rumah korban, termasuk mencari golok yang diduga digunakan untuk membunuh kedua korban. Dalam pencarian golok tersebut, juga melibatkan Tim Penjinak Bom menggunakan metal detektor.
Lihat Juga :