153 WNA China Komplotan Pemerasan Modus Video Seks Dideportasi dari Batam

Rabu, 20 September 2023 - 22:19 WIB
Sebanyak 153 Warga Negara Asing (WNA) asal China, dideportasi dari Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), karena melakukan pemerasan dengan cara telepon video seks. Foto/iNews TV/Gusti Yennosa
BATAM - Ratusan Warga Negara Asing (WNA) asal China, dideportasi dari Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Mereka merupakan anggota komplotan kejahatan pemerasan, dengan modus telepon video seks.



Pemulangan para WNA China pelaku pemerasan dengan modus telepon video seks tersebut, disaksikan langsung Kepala Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri, Irjen Pol. Krisna Mukti. "Total ada 153 orang yang dideportasi," terangnya.

Untuk memulangkan sebanyak 153 orang WNA China tersebut, sampai harus menggunakan tiga pesawat milik Maskapai China Shoutren. Krisna menambahkan, untuk proses hukum terkait pemerasan tersebut akan dilakukan di China, karena para korbannya berada di China.



Selain mengerahkan tiga pesawat terbang, polisi China juga mengerahkan 300 personel untuk mengawal pemulangan 153 orang WNA China pelaku pemerasan tersebut. Para pelaku kejahatan internasional ini, akan diadili di China sesuai hukum yang berlaku.



Penangkapan terhadap 153 orang WNA China pelaku pemerasan ini, dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Kepri, dan Polres Singkawang, Polda Kalimantan Barat. Di wilayah hukum Polda Kepri berhasil ditangkap sebanyak 133 orang, dan 20 orang sisanya ditangkap di wilayah hukum Polres Singkawang.



Ratusan WNA China pelaku pemerasan tersebut, ditangkap dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan tim gabungan dari Ditreskrimsus Polda Kepri, bersama Mabes Polri, dan kepolisian China di sebuah gudang yang ada di kawasan Batam Center. Penggerebekan dilakukan pada awal September 2023, dan berhasil menangkap sebanyak 88 orang.
Halaman :
tulis komentar anda
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More