153 WNA China Komplotan Pemerasan Modus Video Seks Dideportasi dari Batam
Rabu, 20 September 2023 - 22:19 WIB
Sebanyak 153 Warga Negara Asing (WNA) asal China, dideportasi dari Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), karena melakukan pemerasan dengan cara telepon video seks. Foto/iNews TV/Gusti Yennosa
BATAM - Ratusan Warga Negara Asing (WNA) asal China, dideportasi dari Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Mereka merupakan anggota komplotan kejahatan pemerasan, dengan modus telepon video seks.
Baca juga: 88 WNA China Pelaku Pemerasan Modus Telepon Video Seks Ditangkap di Batam
Pemulangan para WNA China pelaku pemerasan dengan modus telepon video seks tersebut, disaksikan langsung Kepala Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri, Irjen Pol. Krisna Mukti. "Total ada 153 orang yang dideportasi," terangnya.
Untuk memulangkan sebanyak 153 orang WNA China tersebut, sampai harus menggunakan tiga pesawat milik Maskapai China Shoutren. Krisna menambahkan, untuk proses hukum terkait pemerasan tersebut akan dilakukan di China, karena para korbannya berada di China.
Baca juga: Bocah 8 Tahun Tewas Tertimpa Tembok saat Wudu, Polisi Tetapkan Pelajar SMP jadi Tersangka
Baca juga: 88 WNA China Pelaku Pemerasan Modus Telepon Video Seks Ditangkap di Batam
Pemulangan para WNA China pelaku pemerasan dengan modus telepon video seks tersebut, disaksikan langsung Kepala Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri, Irjen Pol. Krisna Mukti. "Total ada 153 orang yang dideportasi," terangnya.
Untuk memulangkan sebanyak 153 orang WNA China tersebut, sampai harus menggunakan tiga pesawat milik Maskapai China Shoutren. Krisna menambahkan, untuk proses hukum terkait pemerasan tersebut akan dilakukan di China, karena para korbannya berada di China.
Baca juga: Bocah 8 Tahun Tewas Tertimpa Tembok saat Wudu, Polisi Tetapkan Pelajar SMP jadi Tersangka