Bocah 8 Tahun Tewas Tertimpa Tembok saat Wudu, Polisi Tetapkan Pelajar SMP jadi Tersangka
Rabu, 20 September 2023 - 14:44 WIB
loading...
Seorang bocah berusia delapan tahun tewas tertimpa tembok roboh saat wudu. Tembok roboh akibat ditabrak motor yang dikemudikan pelajar SMP berinisial RH (13). Foto/iNews TV/Budi Sunandar
A
A
A
PADANG - Seorang pelajar SMP berinisial RH (13) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Padang. Penetapan tersangka ini, sebagai buntut dari tewasnya seorang bocah berusia delapan tahun akibat tertimpa tembok yang roboh saat melaksanakan wudu.
Baca juga: Tembok Bekas Kamar Mandi Sekolah Ambruk, 1 Tewas dan 3 Terluka
Tembok di halaman Masjid Raya Lubuk Minturun Kota Padang, sumatera Barat tersebut roboh, karena ditabrak motor yang dikemudikan RH. "Statusnya RH sudah tersangka, dan dikenai Pasal 359 KUHP. Di mana akibat kelalaiannya mengakibatkan kematian," ujar Kapolresta Padang, Kombespol Fery Harahap, Rabu (20/9/2023).
Fery menjelaskan, peristiwa ini bermula saat sejumlah pelajar SMP berusia 12-13 tahun melakukan freestyle menggunakan sepeda motor. "Saat RH melakukan jumping, ternyata tidak mampu mengendalikan motornya hingga menabrak tembok masjid," terangnya.
Baca juga: Tembok Bekas Kamar Mandi Sekolah Ambruk, 1 Tewas dan 3 Terluka
Tembok di halaman Masjid Raya Lubuk Minturun Kota Padang, sumatera Barat tersebut roboh, karena ditabrak motor yang dikemudikan RH. "Statusnya RH sudah tersangka, dan dikenai Pasal 359 KUHP. Di mana akibat kelalaiannya mengakibatkan kematian," ujar Kapolresta Padang, Kombespol Fery Harahap, Rabu (20/9/2023).
Fery menjelaskan, peristiwa ini bermula saat sejumlah pelajar SMP berusia 12-13 tahun melakukan freestyle menggunakan sepeda motor. "Saat RH melakukan jumping, ternyata tidak mampu mengendalikan motornya hingga menabrak tembok masjid," terangnya.
Lihat Juga :