Diprotes Warga, Wali Kota Medan Bobby Nasution Tetap Lanjutkan Proyek Pengendali Banjir
Selasa, 05 September 2023 - 17:09 WIB
MEDAN - Kunjungan Wali Kota Medan, Bobby Nasution ke proyek pengendali banjir menuai protes dari warga. Bahkan, sejumlah warga nekat menerobos rombongan dan berdebat dengan Bobby Nasution. Warga ingin proyek pelebaran sungai tersebut dibatalkan.
Suami Kahiyang Ayu tersebut, sempat berdialog dengan warga yang menolak pelebaran sungai karena dinilai akan mempersempit jalan dan memicu kemacetan lalu lintas. Dalam perdebatan tersebut, Bobby justru mempertanyakan warga yang tetap nekat memarkir kendaraannya di badan jalan, sehingga memicu macet.
Didampingi Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Topan Ginting, Bobby memastikan proyek pelebaran sungai untuk mengatasi banjir tersebut tetap akan dilanjutkan. "Pelebaran sungai ini, tidak berdampak terhadap tanah milik warga karena berada di tanah aset Pemkot Medan," tuturnya.
Sungai yang awalnya memiliki lebar antara 3-4 meter tersebut, menurut Bobby dilebarkan seluruhnya menjadi tujuh meter. Harapannya, seluruh air dari drainase di permukiman warga dapat masuk langsung ke sungai tanpa ada hambatan.
Pelebaran sungai untuk pengendalaian banjir ini, dilakukan di tiga kecamatan di Kota Medan, yakni Kecamatan Medan perjuangan, Kecamatan Medan Timur, dan Kecamatan Medan Area. Panjang sungai yang dilebarkan mencapai 650 meter.
Kenny, salah seorang warga yang menolak pelebaran sungai tersebut mengaku, proyek pelebaran sungai tersebut akan mempersempit jalan sehingga memicu kemacetan lalu lintas. "Ekonomi kita juga akan hancur-hancuran, karena jalannya macet dan mengganggu tempat usaha warga," ungkapnya.
Baca Juga
Suami Kahiyang Ayu tersebut, sempat berdialog dengan warga yang menolak pelebaran sungai karena dinilai akan mempersempit jalan dan memicu kemacetan lalu lintas. Dalam perdebatan tersebut, Bobby justru mempertanyakan warga yang tetap nekat memarkir kendaraannya di badan jalan, sehingga memicu macet.
Didampingi Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Topan Ginting, Bobby memastikan proyek pelebaran sungai untuk mengatasi banjir tersebut tetap akan dilanjutkan. "Pelebaran sungai ini, tidak berdampak terhadap tanah milik warga karena berada di tanah aset Pemkot Medan," tuturnya.
Sungai yang awalnya memiliki lebar antara 3-4 meter tersebut, menurut Bobby dilebarkan seluruhnya menjadi tujuh meter. Harapannya, seluruh air dari drainase di permukiman warga dapat masuk langsung ke sungai tanpa ada hambatan.
Pelebaran sungai untuk pengendalaian banjir ini, dilakukan di tiga kecamatan di Kota Medan, yakni Kecamatan Medan perjuangan, Kecamatan Medan Timur, dan Kecamatan Medan Area. Panjang sungai yang dilebarkan mencapai 650 meter.
Kenny, salah seorang warga yang menolak pelebaran sungai tersebut mengaku, proyek pelebaran sungai tersebut akan mempersempit jalan sehingga memicu kemacetan lalu lintas. "Ekonomi kita juga akan hancur-hancuran, karena jalannya macet dan mengganggu tempat usaha warga," ungkapnya.
(eyt)
tulis komentar anda