Bongkar Sindikat Penipuan Online, Polda Jambi Ringkus 8 Pelaku
Minggu, 27 Agustus 2023 - 08:58 WIB
Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi membongkar sindikat penipuan online dengan modus mengintai akun media sosial. Foto/Ilustrasi/Ist
JAMBI - Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi membongkar sindikat
"Modus sindikat ini mencari korbannya melalui akun media sosial, baik itu orang yang mau menjual tanah, bangunan dan sebagainya," tukas Tory.
Dia menambahkan, pihaknya saat ini masih menyelidiki peran dari masing-masing pelaku yang diamankan.
"Mereka ini sindikat penipuan dengan modus baru, yakni berpura-pura menjadi pembeli. Kemudian, pelaku berpura-pura mentransfer sejumlah uang lalu korban tersebut merasa ditipu," tuturnya.
"Modus sindikat ini mencari korbannya melalui akun media sosial, baik itu orang yang mau menjual tanah, bangunan dan sebagainya," tukas Tory.
Dia menambahkan, pihaknya saat ini masih menyelidiki peran dari masing-masing pelaku yang diamankan.
"Mereka ini sindikat penipuan dengan modus baru, yakni berpura-pura menjadi pembeli. Kemudian, pelaku berpura-pura mentransfer sejumlah uang lalu korban tersebut merasa ditipu," tuturnya.
Lihat Juga :