Mengaku Diperas, Bule Kanada Ajukan Praperadilan soal Penangkapannya di Bali
Rabu, 07 Juni 2023 - 20:59 WIB
"Yang pertama Rp750 juta, lalu Rp150 juta dan Rp100 juta," ungkap Pahrur seraya menegaskan menyimpan semua bukti transfer.
Merasa kurang, markus itu masih minta uang lagi dengan jumlah yang lebih besar, Rp3 miliar.
"Klien saya nggak mau lagi dan akhirnya ditangkap," imbuh Pahrur.
Merasa kurang, markus itu masih minta uang lagi dengan jumlah yang lebih besar, Rp3 miliar.
"Klien saya nggak mau lagi dan akhirnya ditangkap," imbuh Pahrur.
(shf)
tulis komentar anda