Hindari Gesekan di Lapangan, Komisi A Undang Bawaslu dan KPUD Kendal

Jum'at, 03 Maret 2023 - 22:44 WIB
"Nah dalam hal ini, dari anggota dewan khususnya di Komisi A meminta penjelasan bedanya antara surat teguran dan imbauan," imbuhya.

Dirinya berharap, dengan adanya rapat kerja bersama Komisi A DPRD Kendal ini, bisa terlaksana Pemilu yang beritegritas dan bermartabat. "Karena tentunya dengan persepsi yang semakin sama, untuk memahami aturan ataupun undang-undang, maka akan tercipta pemilu yang berkualitas dan bermartabat," ungkapnya.

Sedangkan Komisioner KPU Kendal, Rochimudin mengatakan, untuk tahapan, sudah ada yang selesai di laksanakan yaitu penetapan 18 partai politik dan penetapan jumlah kursi di DPRD Kendal yang sekarang berjumlah 50 kursi.

Kemudian yang sedang dilaksanakan pihaknya adalah pencalonan anggota DPD RI, yang saat ini sudah memasuki tahap verifikasi faktual tahap satu, dari 11 bakal calon DPD, ada empat yang masih harus mengikuti proses perbaikan.

"Sedangkan untuk proses pemuktahiran data pemilih akan ditutup 14 Maret 2023. Saat ini masih berlangsung pencocokan dan penelitian data pemilih, yang sudah mencapai 90 persen," beber Rochimudin.
(srf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content