Rapat Paripurna DPRD Kendal Setujui Raperda APBD 2025

Senin, 02 Desember 2024 - 12:01 WIB
loading...
Rapat Paripurna DPRD...
(Foto: dok DPRD Kendal)
A A A
KENDAL - Rapat paripurna DPRD Kendal menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2025 untuk dijadikan Perda APBD 2025.

Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq menyampaikan, dengan telah disetujui bersama Raperda APBD Tahun 2025 menjadi Perda APBD, maka tahapan berikutnya, Bupati Kendal diminta untuk segera meminta evaluasi Gubernur Jawa Tengah.

Dia mengatakan, persetujuan terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan wujud komitmen bersama antara DPRD dan Pemkab Kendal, juga wujud dari kepatuhan terhadap amanat Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Peraturan Pemerintah ini menyatakan bahwa kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama Raperda APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran baru," ujarnya, Kamis (28/11/2024).

Wakil Bupati Kendal Wundu Suko Basuki yang hadir mewakili Bupati Kendal Dico M Ganinduto menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kendal yang telah membahas Raperda APBD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beberapa waktu sebelumnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Catat Ya! Ini Perbedaan...
Catat Ya! Ini Perbedaan Lapor Jual dan Pemblokiran Kendaraan
Harkitnas dan Peran...
Harkitnas dan Peran Strategis Baznas: Amil Zakat Negara, Solusi Sosial Ekonomi Bangsa
Gubernur Khofifah Pimpin...
Gubernur Khofifah Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas 2025, Ajak Masyarakat Hadapi Ekonomi Global
Ketua MUI Sebut Negara...
Ketua MUI Sebut Negara Urus Zakat Itu Sah dan Penting
Masyarakat Singosari...
Masyarakat Singosari Malang Serbu Pasar Murah, Khofifah: Wujudkan Ketahanan Pangan dan Zero Stunting di Jatim
Menjaga Sinergi Pengelolaan...
Menjaga Sinergi Pengelolaan Zakat: Menanggapi Gugatan UU No. 23 Tahun 2011
Cari Tahu Tentang Kantong...
Cari Tahu Tentang Kantong Nikotin ZYN, Produk Alternatif Bebas Asap Tanpa Perangkat
Wujud Komitmen Antifraud,...
Wujud Komitmen Antifraud, Pegadaian Laporkan Dugaan Kredit Fiktif oleh Oknum Karyawan
Enesis Group dan Pemda...
Enesis Group dan Pemda Istimewa Yogyakarta Luncurkan Gerakan Bebas Nyamuk, Keluarga Sehat & Bebas DBD
Rekomendasi
Brasil vs Maroko: Misi...
Brasil vs Maroko: Misi Selecao Akhiri Dahaga Gelar Dimulai
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Ahmad Sahroni Bentuk...
Ahmad Sahroni Bentuk ASC Padel, Rekrut Pelatih Spanyol untuk Cetak Atlet
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Kaleidoskop 2025: 10...
Kaleidoskop 2025: 10 Fenomena Otomotif Sepanjang 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved