Rapat Paripurna DPRD Kendal Setujui Raperda APBD 2025

Senin, 02 Desember 2024 - 12:01 WIB
loading...
Rapat Paripurna DPRD...
(Foto: dok DPRD Kendal)
A A A
KENDAL - Rapat paripurna DPRD Kendal menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2025 untuk dijadikan Perda APBD 2025.

Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq menyampaikan, dengan telah disetujui bersama Raperda APBD Tahun 2025 menjadi Perda APBD, maka tahapan berikutnya, Bupati Kendal diminta untuk segera meminta evaluasi Gubernur Jawa Tengah.

Dia mengatakan, persetujuan terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan wujud komitmen bersama antara DPRD dan Pemkab Kendal, juga wujud dari kepatuhan terhadap amanat Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Peraturan Pemerintah ini menyatakan bahwa kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama Raperda APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran baru," ujarnya, Kamis (28/11/2024).

Wakil Bupati Kendal Wundu Suko Basuki yang hadir mewakili Bupati Kendal Dico M Ganinduto menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kendal yang telah membahas Raperda APBD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beberapa waktu sebelumnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Catat Ya! Ini Perbedaan...
Catat Ya! Ini Perbedaan Lapor Jual dan Pemblokiran Kendaraan
Harkitnas dan Peran...
Harkitnas dan Peran Strategis Baznas: Amil Zakat Negara, Solusi Sosial Ekonomi Bangsa
Gubernur Khofifah Pimpin...
Gubernur Khofifah Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas 2025, Ajak Masyarakat Hadapi Ekonomi Global
Ketua MUI Sebut Negara...
Ketua MUI Sebut Negara Urus Zakat Itu Sah dan Penting
Masyarakat Singosari...
Masyarakat Singosari Malang Serbu Pasar Murah, Khofifah: Wujudkan Ketahanan Pangan dan Zero Stunting di Jatim
Menjaga Sinergi Pengelolaan...
Menjaga Sinergi Pengelolaan Zakat: Menanggapi Gugatan UU No. 23 Tahun 2011
Cari Tahu Tentang Kantong...
Cari Tahu Tentang Kantong Nikotin ZYN, Produk Alternatif Bebas Asap Tanpa Perangkat
Wujud Komitmen Antifraud,...
Wujud Komitmen Antifraud, Pegadaian Laporkan Dugaan Kredit Fiktif oleh Oknum Karyawan
Enesis Group dan Pemda...
Enesis Group dan Pemda Istimewa Yogyakarta Luncurkan Gerakan Bebas Nyamuk, Keluarga Sehat & Bebas DBD
Rekomendasi
Elon Musk Minta Tak...
Elon Musk Minta Tak Perlu Takut dengan AI, Nikmati Saja
Kisah Paredes Dicuekin...
Kisah Paredes Dicuekin Messi Sampai 3 Bulan Gara-gara Liga Champions
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
4 Perempuan yang Mengguncang...
4 Perempuan yang Mengguncang Politik Global Sepanjang 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved