Komisi D DPRD Kendal Akan Perjuangkan Honor Fasilitator Desa

Senin, 02 Desember 2024 - 11:50 WIB
loading...
Komisi D DPRD Kendal...
(Foto: dok DPRD Kendal)
A A A
KENDAL - Komisi D DPRD Kendal menerima keluh kesah tenaga fasilitator dan verifikator desa terkait penerimaan honor. Mereka hanya mendapat honor selama tujuh bulan dalam setahun dengan besaran Rp200.000 perbulannya.

Mendapati keluh kesah tenaga fasilitator dan verifikator desa tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kendal Dedy Ashari Styawan beretekad untuk memperjuangkan hak mereka.

"Jadi, mereka tenaga fasilitator ini menyampaikan keluhannya kepada kami. Honor mereka itu selama ini sangat kurang layak. Dan kami berupaya memperjuangkannya," kata Dedy usai menerima audensi fasilitator desa di ruang paripurna DPRD Kendal, Jumat (29/11/2024).

Honor tenaga fasilitator desa dalam setahun yang dibayar hanya tujuh bulan. Dalam setiap bulannya mereka hanya menerima honor sebesar Rp200ribu. Artinya, para tenaga verifikator dan fasilitator desa hanya menerima honor sebesar Rp1.400.000 dalam setiap tahunnya.

"Kita bersama teman-teman di Komisi D sudah berupaya memperjuangkan nasib mereka. Namun kami terkendala karena kemampuan keuangan daerah," tuturnya.

"Jadi, hasilnya di tahun 2025 mereka tidak lagi menerima honor tujuh bulan, tapi bertambah menjadi delapan bulan, meski nilai perbulannya masih sama. Sekali lagi, ini karena kemampuan dari keuangan daerah," lanjutnya.

Dedy menegaskan, upaya untuk memperjuangkan nasib tenaga fasilitator akan terus dilanjutkan di tahun depan. "Mohon doanya. Semoga berhasil dan nilainya bisa lebih baik lagi," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Catat Ya! Ini Perbedaan...
Catat Ya! Ini Perbedaan Lapor Jual dan Pemblokiran Kendaraan
Harkitnas dan Peran...
Harkitnas dan Peran Strategis Baznas: Amil Zakat Negara, Solusi Sosial Ekonomi Bangsa
Gubernur Khofifah Pimpin...
Gubernur Khofifah Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas 2025, Ajak Masyarakat Hadapi Ekonomi Global
Ketua MUI Sebut Negara...
Ketua MUI Sebut Negara Urus Zakat Itu Sah dan Penting
Masyarakat Singosari...
Masyarakat Singosari Malang Serbu Pasar Murah, Khofifah: Wujudkan Ketahanan Pangan dan Zero Stunting di Jatim
Menjaga Sinergi Pengelolaan...
Menjaga Sinergi Pengelolaan Zakat: Menanggapi Gugatan UU No. 23 Tahun 2011
Cari Tahu Tentang Kantong...
Cari Tahu Tentang Kantong Nikotin ZYN, Produk Alternatif Bebas Asap Tanpa Perangkat
Wujud Komitmen Antifraud,...
Wujud Komitmen Antifraud, Pegadaian Laporkan Dugaan Kredit Fiktif oleh Oknum Karyawan
Enesis Group dan Pemda...
Enesis Group dan Pemda Istimewa Yogyakarta Luncurkan Gerakan Bebas Nyamuk, Keluarga Sehat & Bebas DBD
Rekomendasi
Inggris vs Meksiko Terancam...
Inggris vs Meksiko Terancam Ditunda akibat Badai Petir
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Substitute Wife of the...
Substitute Wife of the Tycoon Tayang di V+Short, Microdrama China yang Penuh Intrik Keluarga
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Infografis
Prabowo akan Luncurkan...
Prabowo akan Luncurkan BLT untuk Guru Honorer pada 2 Mei
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved