Suami Tega Tonjoki Istri karena Tak Dapat Utangan Rokok di Warung

Kamis, 16 Juli 2020 - 18:38 WIB
Seorang suami bernama Erwin Tri Cahyo (29) di Kota Lubuklinggau nekat menganiaya istrinya sendiri hingga mengalami luka-luka. Foto/Era Neizma Wedya
LUBUKLINGGAU - Kejam! hanya gara-gara tidak dapat utangan rokok di warung, seorang suami bernama Erwin Tri Cahyo (29) di Kota Lubuklinggau nekat menganiaya istrinya sendiri hingga mengalami luka-luka.

Akibat perbuatannya, sang suami harus mendekam di penjara setelah dilaporkan oleh istrinya yang tidak tahan dengan perbuatan pelaku.



Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa didampingi Kapolsek Lubuklinggau Timur AKP Diaz Oktora membenarkan adanya kasus tindak pidana KDRT yang dialami korban bernama Ima Wati Fauzia (23) warga Jalan Durian Rt 07, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. (Baca juga: COVID-19 di Palembang Dekati 2.000 Kasus, Tertinggi Ilir Barat I )

Saat ini, pelaku sudah berhasil diamankan di Mapolsek Lubuklinggau Timur. “Benar pelaku sudah berhasil kita tangkap saat sedang main bilyar tidak jauh dari rumahnya, dan kini masih menjalani pemeriksaan,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustof, Kamis (16/7/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!