Sidang Kasus Penganiayaan ART Asal Garut di KBB, Korban Beberkan Kronologi Penyiksaan

Jum'at, 03 Februari 2023 - 07:16 WIB
Sementara terdakwa Loura meminta maaf atas perbuatannya yang sudah dilakukan kepada Rohimah. Dirinya menyebutkan sudah memberikan bantuan untuk pengobatan Rohimah di rumah sakit dan pihak keluarga dari terdakwa juga sudah berkunjung ke rumah Rohimah di Limbangan, Garut, untuk meminta maaf.

"Kami minta maaf, karena gak berencana melakukan penganiayaan. Sebagai permintaan maaf, kami sudah membantu biaya rumah sakit dan sudah beberapa kali berkunjung ke Garut menemui keluarga Rohimah," ujarnya.

Baca: Rumah Didobrak Warga! ART asal Garut yang Disekap dan Disiksa Majikan Berhasil Dibebaskan.

Namun dirinya membantah soal janji memberikan gaji Rp2 juta/bulan dan tidak pernah ada pemotongan gaji. Sebaliknya justru dia menaikan gaji Rohimah dari asalnya Rp1 juta/bulan jadi Rp1,5 juta/bulan.

"Kami tidak pernah menjanjikan gaji Rp2 juta. Awal masuk kerja, saya tanya mau gaji berapa, Rohimah bilang terserah bapak dan ibu," pungkasnya.
(nag)
Halaman :
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content