Tim Gabungan Deninteldam IM Ungkap Sindikat TPPO Imigran Rohingya
Jum'at, 27 Januari 2023 - 21:39 WIB
Dijelaskan dia, pada akhir Desember 2022, MN dan istrinya HD, dari Negara Malaysia menuju Kota Dumai menggunakan kapal cepat dengan biaya masing-masing 1500 ringgit atau berkisar Rp5.286.462.
"Pada 30 Desember 2022, MN dan istrinya berangkat dari Dumai menuju Kota Medan, dan 31 Desember 2022, berangkat menuju Kabupaten Aceh Tamiang," jelasnya.
Setibanya di Kabupaten Aceh Tamiang, MN dihubungi D yang merupakan agen Rohingya Tanjung Balai, guna menjemput pengungsi Rohingya yang telah kabur dari Kota Lhokseumawe dengan imbalan sebesar Rp1 juta perorang dan diberikan biaya kendaraan Rp7.000.000.
"Pada 4 Januari 2023, tiga orang imigran Rohingya dijemput, kemudian dibawa MN ke rumahnya. Selanjutnya MN menghubungi E untuk mencari kendaraan, guna mengantar tiga orang imigran tersebut ke Tanjung Balai," paparnya.
Kemudian, mereka dibawa ke rumah sewa D. Selanjutnya 2 orang lagi akan diberangkat ke Malaysia. Saat di rumah sewa D, terlihat banyak imigran Rohingya yang ditampung di tempat tersebut.
"Pada 9 Januari 2023, MN menggunakan mobil Avanza dengan supir Joko, kembali ke Kabupaten Tamiang bersama dengan S alias N, dan bermalam selama 2 hari di rumah MN. Kemudian disewakan di rumah E, di Kabupaten Aceh Tamiang selama 7 hari," sambungnya.
Pada 13 Januari 2023, S alias N menghubungi MN untuk menjemput tujuh orang laki-laki Rohingya yang kabur dari Gedung Eks Imigrasi Lhokseumawe.
"Kemudian tujuh orang Rohingya tersebut dibawa ke rumah MN dan bermalam selama 4 hari, dan dibawa ke Dumai menggunakan dua unit Inova, kemudian diserahkan ke Loket berdasarkan arahan dari H. Kemudian diserahkan dana, masing-masing Rp19 juta, Rp1 juta, dan Rp20 juta kepada A di Dumai, untuk diberangkatkan ke Malaysia," tukasnya.
Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap nama-nama lain yang diduga terlibat sindikat TPPO imigran Rohingya di wilayah Aceh, Sumbagut, dan Malaysia.
"Pada 30 Desember 2022, MN dan istrinya berangkat dari Dumai menuju Kota Medan, dan 31 Desember 2022, berangkat menuju Kabupaten Aceh Tamiang," jelasnya.
Setibanya di Kabupaten Aceh Tamiang, MN dihubungi D yang merupakan agen Rohingya Tanjung Balai, guna menjemput pengungsi Rohingya yang telah kabur dari Kota Lhokseumawe dengan imbalan sebesar Rp1 juta perorang dan diberikan biaya kendaraan Rp7.000.000.
"Pada 4 Januari 2023, tiga orang imigran Rohingya dijemput, kemudian dibawa MN ke rumahnya. Selanjutnya MN menghubungi E untuk mencari kendaraan, guna mengantar tiga orang imigran tersebut ke Tanjung Balai," paparnya.
Kemudian, mereka dibawa ke rumah sewa D. Selanjutnya 2 orang lagi akan diberangkat ke Malaysia. Saat di rumah sewa D, terlihat banyak imigran Rohingya yang ditampung di tempat tersebut.
"Pada 9 Januari 2023, MN menggunakan mobil Avanza dengan supir Joko, kembali ke Kabupaten Tamiang bersama dengan S alias N, dan bermalam selama 2 hari di rumah MN. Kemudian disewakan di rumah E, di Kabupaten Aceh Tamiang selama 7 hari," sambungnya.
Pada 13 Januari 2023, S alias N menghubungi MN untuk menjemput tujuh orang laki-laki Rohingya yang kabur dari Gedung Eks Imigrasi Lhokseumawe.
"Kemudian tujuh orang Rohingya tersebut dibawa ke rumah MN dan bermalam selama 4 hari, dan dibawa ke Dumai menggunakan dua unit Inova, kemudian diserahkan ke Loket berdasarkan arahan dari H. Kemudian diserahkan dana, masing-masing Rp19 juta, Rp1 juta, dan Rp20 juta kepada A di Dumai, untuk diberangkatkan ke Malaysia," tukasnya.
Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap nama-nama lain yang diduga terlibat sindikat TPPO imigran Rohingya di wilayah Aceh, Sumbagut, dan Malaysia.
tulis komentar anda